Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Penimbunan 8.000 Liter Solar oleh Pemilik Perusahaan Bus di Magetan Mulai Disidangkan

Kompas.com - 15/12/2023, 05:15 WIB
Sukoco,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus dugaan penimbunan 8.000 liter solar bersubsidi oleh pemilik perusahaan otobus di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Magetan.

Humas Kejaksaan Negeri Magetan Moh Andy Sofyan mengatakan, sidang yang digelar Kamis (14/12/2023) merupakan siang perdana dugaan kasus penimbunan solar yang terjadi pada Senin (4/9/2023) pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Penimbunan Solar di Situbondo

"Pada hari ini, Kamis tanggal 14 Desember 2023, telah dilaksanakan sidang perdana perkara atas nama KMS dengan agenda sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa  penuntut umum,” ujarnya melalui pesan singkat Kamis (14/12/2023).

Dalam siding perdana di Pengadilan Negeri Magetna tersebut, Jaksa Penuntut Umum Amir Nurahman dan Anggi Romadhon menyebutkan bahwa terdakwa diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001.

Pasal tersebut tentang Minyak Dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nemor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

“Ancaman hukuman maksimal 6 tahun. Untuk sidang selanjutanya akan dilanjutkan tanggal 4 Januari 2024 dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi,” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan seorang pengusaha bus dan enam orang lainnya yang diduga terlibat penimbunan solar di Magetan, Jawa Timur.

Baca juga: Sindikat Penimbunan Solar Ilegal di Kota Pasuruan Terbongkar, Pelaku Raup Rp 660 Juta Per Bulan

Para pelaku menimbun solar dengan modus membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU di wilayah Magetan menggunakan truk boks.

Lalu, BBM tersebut ditampung ke tangki di lokasi penampungan yang berada di Desa Suratmajan, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.

Total BBM yang diamankan mencapai 8.000 liter. Solar subsidi tersebut kemudian dikirim ke Surabaya untuk dijual kembali tanpa ada izin angkut maupun izin menyimpan BBM bersubsidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com