Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Diomeli Setiap Pulang Kerja, Riyadi Bunuh Istri dengan Tabung Elpiji dan Rekayasa Perampokan

Kompas.com, 15 Desember 2023, 08:45 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Kasus kematian seorang nenek bernama Nur Azizah (55) di rumahnya, Kabupaten Sidoarjo, Senin (11/12/2023), terungkap.

Pelaku pembunuhan adalah suaminya sendiri, Riyadi (58), yang mengaku menganiaya istrinya hingga meninggal menggunakan tabung elpiji 3 kilogram.

Riyadi mengaku melakukan penganiayaan tersebut lantaran kesal kerap mendapat omelan saat pulang bekerja.

Kejadian ini bermula saat dirinya baru pulang dari tempatnya bekerja di sebuah pabrik, Senin (11/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Saya diomeli terus setiap pulang kerja, seakan-akan saat saya pulang itu akan dipecat di pekerjaan saya," kata Riyadi, di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (14/12/2023).

Riyadi yang merasa kesal dan langsung memukulkan tabung elpiji ke kepala istrinya. Korban mengalami pendarahan dan langsung meninggal dunia.

"Setelah dari kamar mandi, saya ke dapur, terus sama dia (korban) dIomeli terus. Saya bilang sebentar, (saya) capek, tapi diomeli terus. Jadi setelah dari kamar mandi, terus keluar, saya pukul pakai elpiji. Saya khilaf, terus mata itu gelap, saya merasa bersalah," tambah Riyadi.

Baca juga: Sempat Karang Cerita, Suami di Sidoarjo Akhirnya Mengaku Pukul Istri hingga Tewas

Tak lama, Riyadi mendatangi rumah orangtuanya yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya. Bahkan, dia berteriak agar tetangga tahu istrinya meninggal dunia bersimbah darah.

Akan tetapi, Riyadi mengaku kepada sejumlah orang tersebut telah menjadi korban pembobolan rumah.

Selain itu, dia juga mengarang cerita istrinya telah dibunuh seseorang.

"Saya panik, takut ketahuan, terus saya mengarang cerita seperti itu. Saya juga langsung teriak, semua biar orang-orang tahu istri saya dibunuh," ujar dia.

Riyadi mengaku menyesal karena telah melakukan penganiyaan hingga korban meninggal dunia.

Dia pun kerap terbayang wajah istrinya tersebut saat berada di balik jeruji besi.

Kasus ini bermula saat korban warga Desa Pranti, awalnya dilaporkan meninggal dunia oleh suaminya sendiri.

Keduanya diketahui hanya tinggal berdua karena selama puluhan tahun menikah tidak mempunyai anak.

Saat polisi datang ke lokasi, jenazah korban sudah dipindahkan ke ruang tamu.

Namun, terdapat luka terbuka bagian kepala korban. Polisi melakukan otopsi di RS Bhayangkara Porong untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Hasil otopsi korban

Baca juga: Kronologi Suami di Sidoarjo Aniaya Istri hingga Tewas, Pelaku Sempat Mengaku Jadi Korban Perampokan

Karumkit Pusdik Bhayangkara Porong AKBP dr. Eko Yunianto mengatakan, korban diduga mengalami pukulan dari benda tumpul, salah satunya menyebabkan luka terbuka di bagian dahinya.

"Luka kekerasan benda tumpul, di antaranya di daerah dahi, kepala bagian belakang, dan beberapa di bagian dada kanan kiri maupun jari tangan,” kata Eko di RS Bhayangkara Porong, Selasa (12/12/2023).

Ia mengalami luka paling parah di bagian wajah. Hal itulah yang menyebabkannya meninggal dunia sebelum dibawa ke rumah sakit.

"Sesuai analisis dari tim forensik, luka yang menyebabkan kematian adalah di daerah wajah. Sehingga hal itu menyebabkan kerusakan jaringan otak," jelasnya.

Eko mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan tersebut, korban juga mengalami luka dalam serius. Yakni mulai dari memar di bagian dada hingga patah tulang di beberapa anggota badan.

"Kalau luka terbuka hanya di daerah wajah. Kemudian patah tulang tengkorak diakibatkan benda tumpul, luka tertutup ada di bagian dada, iga, (lalu) jari tangan juga patah tulang tertutup," ujar dia.

Aniaya dan rekayasa perampokan

Riyadi awalnya mengarang cerita seolah mengalami perampokan untuk menutupi perbuatannya.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Riyadi mengakui bahwa sudah menganiaya istrinya sendiri.

"Pelaku melakukan kekerasan fisik dengan memukul kepala korban menggunakan tabung elpiji, hingga korban meninggal dunia," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Pengakuan Suami yang Bunuh Istri Pakai Tabung Elpiji: Saya Capek tapi Diomeli Terus

Pelaku memukulkan tabung elpiji berukuran 3 kilogram.

Kemudian, pelaku berusaha melakukan rekayasa seakan telah menjadi korban perampokan. Bahkan, dia sengaja membuat rumahnya menjadi tampak seperti dibobol seseorang.

"Pelaku merekayasa peristiwa (pembunuhan) tersebut dengan cara mengarang cerita, bahwa seolah-olah terjadi perampokan yang mengakibatkan istrinya terbunuh," jelasnya.

"Pelaku mengeluarkan isi pakaian yang ada di lemari dan mengacak-acak kasur kamar depan. Kemudian pelaku memindahkan posisi korban ke ruang keluarga dengan cara diseret," tambahnya.

Selanjutnya, pelaku pergi ke rumah orangtuanya yang tak jauh dari lokasi kejadian pembunuhan itu. Dia pun bercerita tentang istrinya yang tewas usai menjadi korban pembobolan.

"Kedua orangtua pelaku ke lokasi kejadian dan melihat kondisi korban tergeletak di ruang tamu yang bersimbah darah. Tak lama kemudian datang para tetangga," ucapnya.

Baca juga: Gudang Logistik di Sidoarjo Terbakar, Lazada Sebut Tak Ada Gangguan Pengiriman

Saat diinterogasi, Riyadi sempat bersikukuh telah menjadi korban perampokan rumah hingga istrinya tewas.

Bahkan, dia mengaku kehilangan handphone serta uang Rp 20 juta akibat perampokan itu.

"Akhirnya tersangka baru mengakui telah melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya sendiri hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (12/12/2023)," ujar dia.

Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp 45 juta.

"Sedangkan terkait dengan adanya barang berharga yang disampikan telah hilang merupakan karangan pelaku belaka," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau