Salin Artikel

Kesal Diomeli Setiap Pulang Kerja, Riyadi Bunuh Istri dengan Tabung Elpiji dan Rekayasa Perampokan

KOMPAS.com - Kasus kematian seorang nenek bernama Nur Azizah (55) di rumahnya, Kabupaten Sidoarjo, Senin (11/12/2023), terungkap.

Pelaku pembunuhan adalah suaminya sendiri, Riyadi (58), yang mengaku menganiaya istrinya hingga meninggal menggunakan tabung elpiji 3 kilogram.

Riyadi mengaku melakukan penganiayaan tersebut lantaran kesal kerap mendapat omelan saat pulang bekerja.

Kejadian ini bermula saat dirinya baru pulang dari tempatnya bekerja di sebuah pabrik, Senin (11/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Saya diomeli terus setiap pulang kerja, seakan-akan saat saya pulang itu akan dipecat di pekerjaan saya," kata Riyadi, di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (14/12/2023).

Riyadi yang merasa kesal dan langsung memukulkan tabung elpiji ke kepala istrinya. Korban mengalami pendarahan dan langsung meninggal dunia.

"Setelah dari kamar mandi, saya ke dapur, terus sama dia (korban) dIomeli terus. Saya bilang sebentar, (saya) capek, tapi diomeli terus. Jadi setelah dari kamar mandi, terus keluar, saya pukul pakai elpiji. Saya khilaf, terus mata itu gelap, saya merasa bersalah," tambah Riyadi.

Tak lama, Riyadi mendatangi rumah orangtuanya yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya. Bahkan, dia berteriak agar tetangga tahu istrinya meninggal dunia bersimbah darah.

Akan tetapi, Riyadi mengaku kepada sejumlah orang tersebut telah menjadi korban pembobolan rumah.

Selain itu, dia juga mengarang cerita istrinya telah dibunuh seseorang.

"Saya panik, takut ketahuan, terus saya mengarang cerita seperti itu. Saya juga langsung teriak, semua biar orang-orang tahu istri saya dibunuh," ujar dia.

Riyadi mengaku menyesal karena telah melakukan penganiyaan hingga korban meninggal dunia.

Dia pun kerap terbayang wajah istrinya tersebut saat berada di balik jeruji besi.

Kasus ini bermula saat korban warga Desa Pranti, awalnya dilaporkan meninggal dunia oleh suaminya sendiri.

Keduanya diketahui hanya tinggal berdua karena selama puluhan tahun menikah tidak mempunyai anak.

Saat polisi datang ke lokasi, jenazah korban sudah dipindahkan ke ruang tamu.

Namun, terdapat luka terbuka bagian kepala korban. Polisi melakukan otopsi di RS Bhayangkara Porong untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Karumkit Pusdik Bhayangkara Porong AKBP dr. Eko Yunianto mengatakan, korban diduga mengalami pukulan dari benda tumpul, salah satunya menyebabkan luka terbuka di bagian dahinya.

"Luka kekerasan benda tumpul, di antaranya di daerah dahi, kepala bagian belakang, dan beberapa di bagian dada kanan kiri maupun jari tangan,” kata Eko di RS Bhayangkara Porong, Selasa (12/12/2023).

Ia mengalami luka paling parah di bagian wajah. Hal itulah yang menyebabkannya meninggal dunia sebelum dibawa ke rumah sakit.

"Sesuai analisis dari tim forensik, luka yang menyebabkan kematian adalah di daerah wajah. Sehingga hal itu menyebabkan kerusakan jaringan otak," jelasnya.

Eko mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan tersebut, korban juga mengalami luka dalam serius. Yakni mulai dari memar di bagian dada hingga patah tulang di beberapa anggota badan.

"Kalau luka terbuka hanya di daerah wajah. Kemudian patah tulang tengkorak diakibatkan benda tumpul, luka tertutup ada di bagian dada, iga, (lalu) jari tangan juga patah tulang tertutup," ujar dia.

Aniaya dan rekayasa perampokan

Riyadi awalnya mengarang cerita seolah mengalami perampokan untuk menutupi perbuatannya.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Riyadi mengakui bahwa sudah menganiaya istrinya sendiri.

"Pelaku melakukan kekerasan fisik dengan memukul kepala korban menggunakan tabung elpiji, hingga korban meninggal dunia," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (14/12/2023).

Pelaku memukulkan tabung elpiji berukuran 3 kilogram.

Kemudian, pelaku berusaha melakukan rekayasa seakan telah menjadi korban perampokan. Bahkan, dia sengaja membuat rumahnya menjadi tampak seperti dibobol seseorang.

"Pelaku merekayasa peristiwa (pembunuhan) tersebut dengan cara mengarang cerita, bahwa seolah-olah terjadi perampokan yang mengakibatkan istrinya terbunuh," jelasnya.

"Pelaku mengeluarkan isi pakaian yang ada di lemari dan mengacak-acak kasur kamar depan. Kemudian pelaku memindahkan posisi korban ke ruang keluarga dengan cara diseret," tambahnya.

Selanjutnya, pelaku pergi ke rumah orangtuanya yang tak jauh dari lokasi kejadian pembunuhan itu. Dia pun bercerita tentang istrinya yang tewas usai menjadi korban pembobolan.

"Kedua orangtua pelaku ke lokasi kejadian dan melihat kondisi korban tergeletak di ruang tamu yang bersimbah darah. Tak lama kemudian datang para tetangga," ucapnya.

Saat diinterogasi, Riyadi sempat bersikukuh telah menjadi korban perampokan rumah hingga istrinya tewas.

Bahkan, dia mengaku kehilangan handphone serta uang Rp 20 juta akibat perampokan itu.

"Akhirnya tersangka baru mengakui telah melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya sendiri hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (12/12/2023)," ujar dia.

Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp 45 juta.

"Sedangkan terkait dengan adanya barang berharga yang disampikan telah hilang merupakan karangan pelaku belaka," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/15/084550978/kesal-diomeli-setiap-pulang-kerja-riyadi-bunuh-istri-dengan-tabung-elpiji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke