Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pensiunan ASN dan Istrinya Terusir dari Rumahnya, 7 Hari Tinggal di Rumah Singgah Bangkalan

Kompas.com, 28 November 2023, 20:39 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memindahkan pasangan suami istri MH (suami) dan MF (istri) dari rumah singgah setelah tujuh hari keduanya tinggal di tempat milik Dinsos tersebut.

Mereka dipindahkan ke tempat indekos sementara dengan biaya ditanggung oleh mereka berdua.

Baca juga: 4 ASN di Bangkalan Unggah Konten Caleg Capres, Mengaku Tak Mengerti Aturan

Penjelasan Kadinsos

Kepala Dinsos Bangkalan, Wibagio Suharta menjelaskan, pasangan suami istri itu tidak bisa terus-terusan tinggal di rumah singgah karena aturan.

Namun, Dinsos sudah menyewakan tempat kos agar mereka tidak terlunta-lunta.

“Sebulan ke depan, mereka tinggal di tempat kos dengan biaya dari pemerintah. Di bulan berikutnya, mereka sanggup untuk bayar sendiri,” terang Wibagio melalui sambungan telepon seluler, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Kisah Pilu Bayi 4 Bulan Diculik dan Dilecehkan Pria yang Dendam kepada Ibu Korban

Pria yang akrab disapa Bagio ini menambahkan, selama sepekan tinggal di rumah singgah, mereka berdua mendapatkan pelayanan yang maksimal. Mulai dari makan dan kebutuhan lainnya, seperti obat-obatan.

“Mereka itu sudah lanjut usia, tidak hanya butuh makan dan minum, tapi juga butuh obat,” kata Bagio.

Terusir dari rumah

Sang suami berinisial MF merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia pernah mengalami stroke.

Sedangkan istrinya, MF adalah pensiunan guru honorer dan sering sakit-sakitan.

Warga Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Tonjung, Kabupaten Bangkalan ini, sebelumnya memiliki rumah dan mobil. Namun semua hartanya ludes.

Kadinsos menyebut hal itu diduga karena semua hartanya dijual oleh anak tirinya.

“Anak tirinya itu sering bermasalah dengan hukum. Hartanya habis dijual anak tirinya untuk menangani masalahnya sehingga ia terusir dari rumahnya karena dijual,” ungkap Bagio.

Baca juga: Duel Pakai Celurit di Bangkalan Berhenti setelah Anggota Dewan Berteriak dari Seberang Jalan

Pertama kali ditemukan, keduanya tidur di emperan sebuah tempat indekos di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB) pada Selasa (21/11/2023).

Mereka dikeluarkan dari tempat indekos tersebut karena sudah tidak mampu membayar.

“Karena kami kasihan, kami bawa ke rumah singgah saat pertama kali ditemukan untuk ditampung,” terang Bagio.

Tak ada keluarga datang

Selama tinggal di rumah singgah, kata dia, tidak ada satu pun dari anggota keluarga suami istri tersebut yang datang untuk menjenguk dan menjemputnya.

Akhirnya, Dinsos memutuskan untuk memindahkan keduanya ke tempat indekos.

Subaidi, adik kandung MH mengaku bahwa kakaknya pernah tinggal di rumahnya beberapa waktu. Sedangkan istrinya memilih pulang ke rumahnya di Kediri, Jawa Timur.

“Beberapa hari tinggal bersama saya, tapi kemudian menghilang. Kemudian ada informasi bahwa ia tinggal di tempat indekos bersama istrinya. Saya biarkan,” tuturnya.

Subaidi tahu jika kakaknya itu ditampung di rumah singgah milik Dinsos, namun dirinya enggan untuk menjemputya. Masalahnya karena tinggal bersama istrinya.

“Saya siap menampung kakak, tapi tidak siap dengan istrinya,” ungkap Subaidi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau