Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 ASN di Bangkalan Unggah Konten Caleg Capres, Mengaku Tak Mengerti Aturan

Kompas.com - 24/11/2023, 17:42 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menegur 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Teguran itu lantaran keempat ASN itu aktif mengkampanyekan calon legislatif, pasangan calon (Paslon) presiden dan wakil presiden peserta Pemilu.

Baca juga: Jaga Netralitas, Pj Bupati Bangkalan Larang ASN Berseragam Batik

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menuturkan, empat ASN itu diketahui mengunggah konten yang menampilkan pasangan calon (paslon) calon presiden dan calon wakil presiden serta anggota legislatif. 

"Empat ASN itu salah satunya bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta seorang guru," ujarnya, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Bawaslu Usut Temuan 3 ASN di Babel Hadiri Acara Capres

Bawaslu mengungkapkan, 4 ASN tersebut mengaku tidak mengetahui jika postingannya dilarang. 

"Pengakuan mereka karena tidak mengerti aturan," imbuh Mustain. 

Mustain juga meminta agar keempat ASN itu menghapus konten yang sudah diunggah di media sosial masing-masing. 

"Kami tegur dan kami minta agar (konten) dihapus. Mereka mau hapus dan berjanji tidak mengulangi lagi," imbuhnya. 

Ia juga mengimbau agar ASN bersikap netral serta tidak aktif mengkampanyekan peserta Pemilu.

Pihaknya kini juga aktif melakukan patroli di media sosial maupun secara langsung turun ke kantor hingga ke kecamatan. 

"Di medsos kami juga pantau sembari kami juga lakukan sosialisasi ke kantor-kantor agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com