BONDOWOSO, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur, pada Minggu (19/11/2023).
Sejumlah dokumen diamankan terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (15/11/2023).
Kasi Intel Kejari Bondowoso Syamsu Yoni membenarkan terkait dengan penggeledahan tersebut.
"Mengambil dokumen yang terkait OTT kemarin," Kata dia kepada Kompas.com via telepon.
Baca juga: Kajati Jatim Usulkan Pemberhentian Dua Jaksa yang Terjaring OTT KPK di Bondowoso
Yoni tak menjelaskan secara detail dokumen apa saja yang dibawa oleh KPK.
Sebelumnya diberitakan, KPK menggelar OTT di Kejaksaan Negeri Bondowoso pada Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bagaimana Pelayanan di Kejari?
KPK menangkap sembilan orang, empat di antara menjadi tersangka. Yakni, Kepala Kejari Bondowoso, Kasi Pidsus dan dua orang dari pihak swasta.
OTT tersebut terkait dengan pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Dalam tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan uang sejumlah Rp 225 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.