Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Penculikan dan Penganiayaan di Malang hingga Korban Ditemukan Tewas Gantung Diri

Kompas.com - 19/11/2023, 16:46 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Lima pria di Kabupaten Malang, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pemerasan yang mengakibatkan korban, AG (53) tewas gantung diri.

Mereka adalah Kasihanto (41), Mawan Zunaedi (43), Subagio (49), Rochmad (50), dan Rosidi (45)

Para tersangka telah merencanakan untuk menculik korban. Pada Rabu (15/11/2023) malam, salah satu pelaku datang ke rumah korban

Mereka menawari korban yang bekerja sebagai tukang bangunan untuk bekerja membongkar rumah. Korban pun berangkat bersama pelaku.

Bukannya bekerja, AG malah disekap di salah satu rumah di Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang milik tersangka Mawan sejak Rabu malam.

Baca juga: Ditetapkan, 5 Tersangka Kasus Pria Tewas Tergantung di Malang

Di rumah tersebut korban dianiaya dengan cara dipukuli oleh para pelaku. Selain itu korban diminta untuk menyetorkan uang Rp 30 juta.

Setelah menerima penganiayaan, korban pamit ke kamar mandi yang ada di dalam rumah. Lalu ia ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dimintai uang Rp 30 juta agar kasus tak dilaporkan

Kasus tersebut berawal saat saksi DN becerita kepada kekasihnya, Kasihanto jika ia pernah mendapatkan kekerasan seksual oleh AG.

Kasihanto kemudian mengajak teman-temannya untuk menculik dan menganiaya korban Selain itu mereka juga meminta uang Rp 30 juta ke AG agar kasus kekerasan seksual tidak dilaporkan ke polisi.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah.

"Yang jelas dalam fakta pemeriksaan ditemukan bahwa rekan-rekan pacar dari DN ini menyampaikan bahwa ini kasus mau dilaporkan polisi atau cukup sampai disini, sehingga pelaku meminta uang tebusan kepada korban," kata dia, Sabtu (18/11/2023).

Baca juga: Pria di Malang Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Selidiki

Para tersangka melakukan penganiayaan dengan sandal bahkan balok kayu hingga korban tak berdaya.

"Dalam kaitannya pada saat disekap kemungkinan terjadilah intimidasi seperti penamparan, pemukulan mengunakan balok kayu, sandal, topi," kata dia.

Soal uang Rp 30 juta, korban sempat mencoba berkomunikasi dengan keluarganya, namun pihak keluarga tak bisa menyanggupinya.

"Korban sempat ketakutan kemudian izin ke kamar mandi ternyata tidak kembali dan ditemukan gantung diri," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Surabaya
Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Surabaya
Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Surabaya
Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Surabaya
3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com