Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Jual Beli Tanah Kavling di Malang, Ada 12 Korban, Kerugian Capai Miliaran

Kompas.com - 09/11/2023, 07:17 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polres Malang menetapkan seorang pria berinisial MM (48) warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang sebagai tersangka.

MM diduga telah melakukan penipuan penjualan tanah kavling di Malang. Polisi menangkap MM di tempat pelariannya, Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: 36 Orang Tertipu Iklan Kavling Murah di Semarang, Kerugian Capai Rp 2,5 Miliar

"Penangkapan pelaku ini kami lakukan setelah ada sekitar 12 pengaduan tentang dugaan penipuan yang dilakukan oleh pelaku," ungkap Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik melalui sambungan telepon, Kamis (9/11/2023).

Modus

Taufik menyebutkan kerugian yang dialami oleh para korban bervariasi, mulai mulai Rp 40 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Modus penipuan yang dilakukan pelaku, yakni menawarkan tanah kavling pada korban.

Namun pelaku membawa kabur uang pembayaran, sedangkan tanah kavling tidak diberikan korban.

"Salah satunya korbannya Achmad Naufal (34), warga Kelurahan Polehan, Blimbing Kota Malang. Ia membeli tanah kavling yang berada di Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Ia bertransaksi di kawasan Jalan Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang," jelasnya.

Baca juga: Dugaan Jual Beli Lahan Eks Pemakaman Bong Mojo Solo, Harganya Rp 7 Juta-Rp 8 Juta Per Kavling

Setelah melakukan pembayaran sebesar Rp 50 juta, pelaku tidak kunjung memberikan Akta Jual Beli (AJB) hingga waktu enam bulan.

Pelaku pun tidak ada kabar dan tidak bisa dihubungi.

"Hingga kemudian korban mengetahui jika tanah kavling yang dijanjikan oleh pelaku ternyata belum lunas dari pemilik sebelumnya, sehingga AJB tidak akan bisa diterbitkan," katanya.

Korban bisa bertambah

Polisi tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Sebab dimungkinkan jumlah korban bertambah.

Pelaku diancam dengan Pasal 154 jo Pasal 137 UU No 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

"Ancaman hukuman empat tahun penjara," tuturnya.

Kesaksian korban

Salah satu korban lainnya, Bob Bimantara Leander (27), warga asal Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang melapor atas dugaan penipuan yang dilakukan pelaku kepada ibunya, ke Polres Malang Rabu (8/11/2023) kemarin.

Ia menceritakan, ibunya tergiur dan membeli tanah kavling milik pelaku dengan harga yang relatif murah untuk tujuan investasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com