Menurut Suwito, melalui penggunaan hak angket maka DPRD Kabupaten Blitar akan dapat meminta penjelasan dari kedua belah pihak baik bupati dan wakil bupati, serta pihak-pihak lain yang terkait.
Polemik pembelanjaan anggaran sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar pertama kali mendapatkan tanggapan DPRD Kabupaten Blitar melalui Komisi I yang menggelar rapat dengar pendapat dengan Bagian Umum Setda Kabupaten Blitar dan BPKAD, Jumat (13/10/2023).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Sulistiono mengatakan bahwa selama 20 bulan mulai pertengahan 2021 hingga akhir 2022 Bagian Umum menganggarkan sewa rumah dinas untuk Wakil Bupati dengan total sebesar Rp 490 juta.
“Namun yang lebih mengagetkan, rumah yang disewa itu adalah rumah atas nama Zaenal Arifin dengan pemilik bernama Rini Syarifah. Sementara, selama periode itu, Pak Wabup tinggal di Pendopo Ronggo Hadi Negoro yang merupakan rumah dinas Bupati,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Suami Duel dengan Pria Selingkuhan Istrinya di Blitar, Satu Orang Tewas
Rumah yang disewa sebagai rumah dinas Wakil Bupati itu adalah rumah di Jalan Rinjani Nomor 1, Kota Blitar, yang telah diakui oleh Bupati Rini Syarifah sebagai rumah miliknya. Sedangkan Zaenal Arifin adalah suami Rini.
Sementara itu, Wakil Bupati Rahmat Santoso mengatakan bahwa tidak ada kesepakatan antara dirinya dan Rini Syarifah untuk bertukar rumah dinas.
Rahmat bahkan mengeklaim dirinya tidak tahu menahu adanya penganggaran sewa rumah dinas untuk Wakil Bupati selama dirinya tinggal di Pendopo yang merupakan rumah dinas Bupati.
Pernyataan Rahmat itu dibantah Rini saat ditanya wartawan usai memberikan jawaban pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (18/10/2023).
“Ada. Saya sama Pak Wabup duduk bareng waktu itu. Kami sepakat waktu itu. Yang rumahnya dekat dengan Pendopo kan saya,” ujar Rini di Kantor DPRD Kabupaten Blitar saat ditanya wartawan ada tidaknya kesepakatan untuk bertukar rumah dinas dengan Wakil Bupati Rahmat Santoso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.