Dia mengungkapkan, menurut keterangan tim medis, korban mengalami pendarahan parah di kepala.
Ada dugaan, korban mengalami kondisi tersebut karena mengalami pengeroyokan saat mengikuti ujian.
"Besar kemungkinan akibat hantaman yang cukup keras, namun bukan karena benda. Karena tidak ditemukan luka pada kulit luar," tandas Sulton.
Kepala Unit Reserse Mobile (Kanit Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gresik Ipda Komang Andhika Hadhitya Prabu menerangkan, berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, kejadian itu bermula saat korban mengikuti ujian kenaikan sabuk di pos dua, di mana korban harus menjalani dua kali duel.
Korban melakoni duel dengan dua orang dan satu penguji, lalu dilanjutkan uji teknik pernapasan.
"Dalam posisi kuda-kuda, korban saat itu sudah lemas, namun tetap dilakukan pemukulan oleh enam orang tersangka," bebernya, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Buntut Pesilat di Gresik Tewas saat Ujian, Penyelenggara Dikenai Wajib Lapor
Korban pun tersungkur hingga dua kali. Akan tetapi, para penguji memaksa korban untuk melanjutkan ujian kenaikan sabuk.
Komang menyebutkan, korban sempat mengaku menyerah karena tidak kuat, tetapi ia dipaksa untuk berdiri. Akibatnya, korban terjatuh dan kemudian tidak sadarkan diri.
"Korban benar-benar tidak sadarkan diri setelah terjatuh untuk ketiga kalinya, dengan saat itu kepalanya membentur batu,” bebernya.
Terkait kasus tewasnya pesilat di Gresik ini, Komang menyampaikan bahwa polisi sedang melakukan penyidikan, termasuk meminta keterangan dari para pengurus perguruan silat tentang prosedur dan pelaksanaan ujian kenaikan sabuk.
"Terkait prosedur tentang pelaksanaan UKT (ujian kenaikan tingkat) yang harusnya dilakukan, jika terbukti ada unsur kelalaian, tentu akan ada pemeriksaan lanjutan,” paparnya.
Baca juga: Detik-detik Pesilat di Gresik Tewas Saat Ujian Kenaikan Sabuk, Dianiaya Senior hingga Dipukul Bambu
Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia-Kera Sakti (IKSPI-KS) Cabang Gresik Jefri Andriawan Susilo membeberkan, pihaknya tengah melakukan investigasi internal mengenai kejadian yang mengakibatkan Aditya kehilangan nyawa.
IKSPI-KS Gresik menilai, pelaksanaan ujian kenaikan sabuk tersebut tidak sesuai prosedur dan tanpa sepengetahuan pengurus ranting kecamatan maupun kabupaten.
"Inisiatif dari pengurus di tingkat desa, sehingga secara administrasi maupun adat istiadat, itu sudah melanggar," sebutnya, Rabu.
Menurut Jefri, pihaknya juga menemukan sejumlah kejanggalan dari ujian kenaikan sabuk tersebut.
Baca juga: Pesilat di Gresik Tewas, Polisi Amankan 6 Terduga Pelaku yang Diduga Keroyok Korban
Salah satunya mengenai penjaga pos yang harus dilalui korban. Biasanya terdapat empat orang selaku penguji tersertifikasi. Namun, berdasar informasi yang didapat pihak Jefri, dalam kegiatan malam itu terdapat belasan orang.
"Dalam peristiwa itu, setiap pos ada belasan penguji. Bahkan, terjadi kontak fisik yang sangat membahayakan. Sambil menunggu proses hukum, kami mencabut status keanggotaan sebagai wujud keseriusan agar peristiwa serupa tidak terulang," urainya.
Di samping itu, pihak Jefri memandang bahwa pelaksanaan ujian kenaikan sabuk tersebut tidak sesuai Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) perguruan.
"Tentu masalah tersebut (ujian kenaikan sabuk hingga korban meninggal dunia) menjadi evaluasi besar bagi keluarga besar IKSPI-KS," tandasnya.
Baca juga: Ratusan Pesilat Demo Polres Madiun karena Tugu Perguruan Dibongkar
Sumber: Kompas.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor: Andi Hartik, Farid Assifa, Pythag Kurniati), TribunJatim.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.