Terkait perkembangan kasus ini, polisi telah menggelar rekonstruksi di sebuah tempat karaoke di salah satu mal, Kota Surabaya, Selasa (10/10/2023).
Ronald Tannur tiba di lokasi dengan menaiki kendaraan operasional Polrestabes Surabaya. Saat menjalani rekonstruksi, Ronald tampak mengenakan rompi merah dan tangan terborgol.
Saat ini, Ronald Tannur telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan kekasihnya.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Anak Anggota DPR RI Aniaya Kekasih Digelar di Blackhole KTV
Polisi masih mendalami motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban.
Berdasarkan keterangan polisi, penganiayaan itu terjadi di tempat karaoke dan parkiran mal pada Rabu (4/10/2023) dini hari.
Baca juga: Polisi Tak Percaya Motif Anak DPR Aniaya Pacar hingga Tewas karena Jengkel
Sumber: Kompas.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Farid Assifa, Pythag Kurniati), Kompas TV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.