SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi terus mendalami motif penganiayaan Dini Sera Afriyanti, perempuan asal Sukabumi Jawa Barat, hingga tewas oleh pacarnya, Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI, Rabu (4/10/2023) pekan lalu.
Polisi sempat berkesimpulan bahwa motif pelaku menganiaya hingga korban tewas karena jengkel.
"Tapi kami tidak sekadar mempercayai keterangan dari pelaku, kita masih terus mendalami," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono dikonfimasi, Senin (9/10/2023).
Kejengkelan pelaku tersebu, menurut dia, yang memicu pertengkaran antara pelaku dan korban.
"Dari pertengkaran itu lalu timbul penganiayaan," jelasnya.
Baca juga: Anak DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, DPRD Surabaya Minta Bekukan Izin Blackhole KTV
Pendalaman moti, menurut Hendro, dilakukan di antaranya dengan menganalisis unggahan di media sosial milik korban hingga memeriksa saksi teman dari korban.
Gregorius Ronald Tannur sebelummya ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan sampai menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Pria 31 tahun itu dijerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Penganiayaan tersebut terjadi sejak saat korban dan pelaku berada di sebuah tempat hiburan di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB. Penganiayaan dilakukan di ruang karaoke dan lokasi parkir mobil.
Saat di lokasi parkir mobil, tersangka bahkan melindas sebagian tubuh korban menggunakan mobil bernomor polisi B 1744 VON.
Baca juga: Buntut Anak DPR Aniaya Kekasih sampai Meninggal, Pengacara Akan Laporkan 3 Polisi ke Propam
Korban meninggal dunia sebelum dapat diselamatkan ke rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.