Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, DPRD Surabaya Minta Bekukan Izin Blackhole KTV

Kompas.com - 09/10/2023, 17:02 WIB
Ghinan Salman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD Surabaya, Jawa Timur, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memberikan sanksi administratif berupa pembekuan izin operasional tempat hiburan malam Blackhole KTV.

Hal ini menyusul kasus penganiayaan yang menewaskan DSA (27) alias Andin, perempuan yang menjadi korban kekerasan oleh Gregorius Ronald Tannur (31), yang merupakan anak anggota DPR RI, di tempat tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan, Blackhole KTV harus bertanggung jawab atas peristiwa tragis tersebut.

Baca juga: Andin, Korban Penganiayaan Anak Anggota DPR, adalah Ibu Tunggal dan Tulang Punggung Keluarga

Menurutnya, peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak pejabat itu terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu di ruang karaoke dan parkiran Gedung Landmark, Surabaya.

Atas peristiwa itu, ia menilai manajemen Blackhole KTV tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang baik dalam mengendalikan pengunjung, terlebih setelah mengonsumsi minum-minuman beralkohol.

Apabila Blackhole KTV itu tidak menjual minuman keras, lanjut Fathoni, tidak perlu manajemen baku tentang bagaimana pengendalian ketika orang dibawa pengaruh minuman beralkohol.

"Masalahnya, kan, ini diberikan izin edar oleh Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga untuk menjual minuman beralkohol, pastinya harus diimbangi dengan SOP yang kuat," ujar Arif Fathoni dihubungi, Senin (9/10/2023).

Arif Fathoni menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan permintaan penutupan rekreasi hiburan umum (RHU) itu kepada Pemkot Surabaya.

Bahkan, kata Fathoni, permintaan itu juga pernah dilakukan sebelum ada kasus penganiayaan Andin hingga viral di media sosial.

Karena itu, ia mendesak Pemkot Surabaya, melalui Satpol PP dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, untuk membekukan izin administratif Blackhole KTV secepatnya.

Setelah izin administratifnya dibekukan, manajemen RHU tersebut diberikan kesempatan untuk membuat SOP baku.

Tujuannya agar tidak terulang peristiwa serupa di kemudian hari.

"Berikan sanksi administratif penutupan sementara, paling tidak 12 hari atau dua minggu agar manajemen berbenah diri dan membuat SOP baku," kata Fathoni.

"Nah, kalau ini tidak dilakukan tindakan administratif apa pun, membiarkan atau abai terhadap peristiwa memilukan yang terjadi kepada Andin ini, kasus serupa bisa terulang. Kami tidak mau ada Andin-Andin berikutnya," tutur Arif Fathoni.

Arif Fathoni juga mengingatkan bahwa izin usaha hiburan malam di Surabaya adalah kewenangan Pemkot Surabaya, bukan Pemprov Jawa Timur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com