Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sidoarjo Penggugat Kemenag soal Layanan Haji Diadukan ke Polisi atas Tuduhan Pemerasan

Kompas.com, 1 Oktober 2023, 16:29 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Prayitno, jemaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur, yang menggugat Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 1,1 miliar karena 11 kali tidak diberi makan saat berada di Tanah Suci mengaku diperiksa polisi pekan lalu.

Dia diperiksa atas aduan masyarakat kepada polisi yang menuding dia melakukan pemerasan di kantor Kemenag Sidoarjo. Pengacara tersebut mengaku hadir dalam pemeriksaan di Polresta Sidoarjo pada 15 September 2023.

"Saya datang pada pemeriksaan 15 September lalu. Lalu pada 18 September saya lengkapi berkas," ujar Prayitno, Minggu (1/10/2023).

Baca juga: Kemenag Sidoarjo Siap Hadapi Gugatan Jemaah yang Mengaku 11 Kali Tak Diberi Makan Saat Ibadah Haji

Dia mengaku diperiksa atas pengaduan seorang bernama Taufik Hidayat asal Semarang, Jawa Tengah, yang menuding dirinya melalukan pemerasan melalui media sosial dan melanggar Undang-undang ITE.

Laporan tersebut bermula ketika Prayitno diwawancarai oleh beberapa media televisi tentang gugatannya kepada penyelenggara ibadah haji.

Baca juga: 11 Kali Tak Diberi Makan, Jemaah Haji Gugat Kemenag Rp 1,1 Miliar

Kemudian, dua televisi itu mengunggah video hasil wawancara ke Youtube dan media sosial. Tersebarnya wawancara tersebut menjadi dasar Prayitno diadukan ke Polresta Sidoarjo.

“Saya dituding menyebarkan pemerasan melalui media sosial," terangnya.

Dia sendiri menolak disebut memeras Kemenag Sidoarjo karena yang dilalukannya sebelum mendaftarkan gugatan adalah bentuk mediasi.

Sebelum mendaftarkan gugatan ada namanya proses mediasi. Saat itu dia datang langsung ke Kemenag Sidoarjo untuk bermediasi agar membayar ganti rugi material maupun immaterial  yang ditimbulkan saat Kemenag tidak memberi makan jamaah 11 kali saat berada di Tanah Suci.

"Saat itu memang saya ajukan nilai kerugian. Tapi itu bukan pemerasan, itu proses mediasi namanya. Karena mediasi gagal, akhirnya gugatan saya daftarkan," jelasnya.

Terpisah, Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya Hariyanto menyebut Prayitno adalah salah satu anggotanya.

"Kami sudah kumpulkan anggota di bidang advokasi untuk mengawal Prayitno anggota kami. Karena ini namanya kriminalisasi," katanya.

Pihaknya mengawal perkara Prayitno agar berjalan transparan.

"Ini perkara bangsa yang menggugat pelayanan penyelenggara negara," ucapnya.

Terlepas dari Prayitno anggota atau bukan, dia sangat menyesalkan pengaduan tersebut. Menurut Hariyanto, pengacara menyalahi kode etik jika tidak melakukan mediasi.

"Apa yang dilalukan Prayitno adalah hal wajar, bukan pemerasan. Sebelum gugatan harus ada mediasi. Itu sudah kode etik pengacara," jelasnya.

Baca juga: 4 Rumah di Sidoarjo Dibobol Maling dalam Satu Malam, Pelaku Diduga Anak Jalanan

Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Setjen Kementerian Agama Ahmad Bahiej saat dikonfirmasi enggan menjelaskan detail soal perkara tersebut. Dia meminta semua pihak meminta pembuktian di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

"Jadi tunggu saja bagaimana hasil pembuktian pengadilan, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

Pihak Polresta Sidoarjo sampai saat ini belum memberikan tanggapan soal hasil pemeriksaan Prayitno. Pesan dan upaya konfirmasi melalui telepon belum direspons oleh Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

Seperti diberitakan, Prayitno, jemaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur, melayangkan gugatan atas pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Dia meminta Kementerian Agama (Kemenag), Kanwil Kemenag Jatim dan Kantor Kemenag Sidoarjo membayar ganti rugi masing-masing Rp 1,1 miliar karena dituding menelantarkan jemaah saat pelaksanaan ibadah haji.

Prayitno merinci, ganti rugi tersebut dari ganti rugi materi sebesar Rp 150 juta, sementara ganti rugi immaterial sebesar Rp 1 miliar.

Selain ganti rugi, dalam gugatannya Prayitno juga meminta Kemenag meminta maaf kepada seluruh jemaah haji Indonesia secara terbuka melalui media massa karena telah melakukan penelantaran jamaah haji.

Dia sendiri adalah jemaah haji dengan nomor kelompok terbang 17 asal Sidoarjo. Dia berangkat pada 29 Mei 2023 dan tiba di Tanah Air pada 22 Juli 2023.

Penelantaran yang dimaksud Prayitno, selama dia menjalani ibadah haji, dia mencatat 11 kali jemaah tidak diberi jatah makan. Selama 3 hari di Mekkah, dia mengaku sembilan kali tidak dikasih makan.

Saat itu memang diumumkan bahwa sehari sebelum wuquf di Arofah dan 2 hari saat berada di Mina tidak diberi makan.

"Tapi kompensasi tidak ada. Entah roti atau makanan pengganti tidak ada," ujarnya.

Baca juga: Bos Properti Sidoarjo Ditangkap Usai Gadaikan Sertifikat Perumahan Rp 5 Miliar

Sementara saat jemaah berada di Muzdalifah, dua kali tidak diberi makan.

"Dua kali di Muzdalifah tidak dikasih sarapan, bahkan air minum tidak ada sampai makan siang juga tidak dikasih," katanya.

Baru dikasih jam 5 sore itu untuk makan malam," tambahnya.

Dia juga menyesalkan menu makanan yang dibagikan kepada jemaah.

"Lauknya hanya sambal goreng tahu tempe," terangnya.

Jemaah, menurut dia, cukup bersabar dan menganggap semua itu sebagai cobaan saat menjalankan ibadah.

Sehigga jemaah berinovasi memberi tambahan lauk seperti telur dan bakso yang dibeli secara mandiri. Bentuk penelantaran lainnya terkait penjemputan di Muzdalifah.

Menurutnya, jemaah yang datang tengah malam dari Arafah ke Muzdalifah janjinya dijemput setelah shalat shubuh.

"Namun kenyataannya dijemput jam 9 pagi sampai jam 11 siang, saya yang jam 11 siang itu. Ada jemaah lain yang dijemput jam setengah 2 siang," ungkapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Surabaya
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Surabaya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau