Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sidoarjo Penggugat Kemenag soal Layanan Haji Diadukan ke Polisi atas Tuduhan Pemerasan

Kompas.com - 01/10/2023, 16:29 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Prayitno, jemaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur, yang menggugat Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 1,1 miliar karena 11 kali tidak diberi makan saat berada di Tanah Suci mengaku diperiksa polisi pekan lalu.

Dia diperiksa atas aduan masyarakat kepada polisi yang menuding dia melakukan pemerasan di kantor Kemenag Sidoarjo. Pengacara tersebut mengaku hadir dalam pemeriksaan di Polresta Sidoarjo pada 15 September 2023.

"Saya datang pada pemeriksaan 15 September lalu. Lalu pada 18 September saya lengkapi berkas," ujar Prayitno, Minggu (1/10/2023).

Baca juga: Kemenag Sidoarjo Siap Hadapi Gugatan Jemaah yang Mengaku 11 Kali Tak Diberi Makan Saat Ibadah Haji

Dia mengaku diperiksa atas pengaduan seorang bernama Taufik Hidayat asal Semarang, Jawa Tengah, yang menuding dirinya melalukan pemerasan melalui media sosial dan melanggar Undang-undang ITE.

Laporan tersebut bermula ketika Prayitno diwawancarai oleh beberapa media televisi tentang gugatannya kepada penyelenggara ibadah haji.

Baca juga: 11 Kali Tak Diberi Makan, Jemaah Haji Gugat Kemenag Rp 1,1 Miliar

Kemudian, dua televisi itu mengunggah video hasil wawancara ke Youtube dan media sosial. Tersebarnya wawancara tersebut menjadi dasar Prayitno diadukan ke Polresta Sidoarjo.

“Saya dituding menyebarkan pemerasan melalui media sosial," terangnya.

Dia sendiri menolak disebut memeras Kemenag Sidoarjo karena yang dilalukannya sebelum mendaftarkan gugatan adalah bentuk mediasi.

Sebelum mendaftarkan gugatan ada namanya proses mediasi. Saat itu dia datang langsung ke Kemenag Sidoarjo untuk bermediasi agar membayar ganti rugi material maupun immaterial  yang ditimbulkan saat Kemenag tidak memberi makan jamaah 11 kali saat berada di Tanah Suci.

"Saat itu memang saya ajukan nilai kerugian. Tapi itu bukan pemerasan, itu proses mediasi namanya. Karena mediasi gagal, akhirnya gugatan saya daftarkan," jelasnya.

Terpisah, Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya Hariyanto menyebut Prayitno adalah salah satu anggotanya.

"Kami sudah kumpulkan anggota di bidang advokasi untuk mengawal Prayitno anggota kami. Karena ini namanya kriminalisasi," katanya.

Pihaknya mengawal perkara Prayitno agar berjalan transparan.

"Ini perkara bangsa yang menggugat pelayanan penyelenggara negara," ucapnya.

Terlepas dari Prayitno anggota atau bukan, dia sangat menyesalkan pengaduan tersebut. Menurut Hariyanto, pengacara menyalahi kode etik jika tidak melakukan mediasi.

"Apa yang dilalukan Prayitno adalah hal wajar, bukan pemerasan. Sebelum gugatan harus ada mediasi. Itu sudah kode etik pengacara," jelasnya.

Baca juga: 4 Rumah di Sidoarjo Dibobol Maling dalam Satu Malam, Pelaku Diduga Anak Jalanan

Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Setjen Kementerian Agama Ahmad Bahiej saat dikonfirmasi enggan menjelaskan detail soal perkara tersebut. Dia meminta semua pihak meminta pembuktian di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

"Jadi tunggu saja bagaimana hasil pembuktian pengadilan, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

Pihak Polresta Sidoarjo sampai saat ini belum memberikan tanggapan soal hasil pemeriksaan Prayitno. Pesan dan upaya konfirmasi melalui telepon belum direspons oleh Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

Seperti diberitakan, Prayitno, jemaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur, melayangkan gugatan atas pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Dia meminta Kementerian Agama (Kemenag), Kanwil Kemenag Jatim dan Kantor Kemenag Sidoarjo membayar ganti rugi masing-masing Rp 1,1 miliar karena dituding menelantarkan jemaah saat pelaksanaan ibadah haji.

Prayitno merinci, ganti rugi tersebut dari ganti rugi materi sebesar Rp 150 juta, sementara ganti rugi immaterial sebesar Rp 1 miliar.

Selain ganti rugi, dalam gugatannya Prayitno juga meminta Kemenag meminta maaf kepada seluruh jemaah haji Indonesia secara terbuka melalui media massa karena telah melakukan penelantaran jamaah haji.

Dia sendiri adalah jemaah haji dengan nomor kelompok terbang 17 asal Sidoarjo. Dia berangkat pada 29 Mei 2023 dan tiba di Tanah Air pada 22 Juli 2023.

Penelantaran yang dimaksud Prayitno, selama dia menjalani ibadah haji, dia mencatat 11 kali jemaah tidak diberi jatah makan. Selama 3 hari di Mekkah, dia mengaku sembilan kali tidak dikasih makan.

Saat itu memang diumumkan bahwa sehari sebelum wuquf di Arofah dan 2 hari saat berada di Mina tidak diberi makan.

"Tapi kompensasi tidak ada. Entah roti atau makanan pengganti tidak ada," ujarnya.

Baca juga: Bos Properti Sidoarjo Ditangkap Usai Gadaikan Sertifikat Perumahan Rp 5 Miliar

Sementara saat jemaah berada di Muzdalifah, dua kali tidak diberi makan.

"Dua kali di Muzdalifah tidak dikasih sarapan, bahkan air minum tidak ada sampai makan siang juga tidak dikasih," katanya.

Baru dikasih jam 5 sore itu untuk makan malam," tambahnya.

Dia juga menyesalkan menu makanan yang dibagikan kepada jemaah.

"Lauknya hanya sambal goreng tahu tempe," terangnya.

Jemaah, menurut dia, cukup bersabar dan menganggap semua itu sebagai cobaan saat menjalankan ibadah.

Sehigga jemaah berinovasi memberi tambahan lauk seperti telur dan bakso yang dibeli secara mandiri. Bentuk penelantaran lainnya terkait penjemputan di Muzdalifah.

Menurutnya, jemaah yang datang tengah malam dari Arafah ke Muzdalifah janjinya dijemput setelah shalat shubuh.

"Namun kenyataannya dijemput jam 9 pagi sampai jam 11 siang, saya yang jam 11 siang itu. Ada jemaah lain yang dijemput jam setengah 2 siang," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com