Dia mengungkapkan, cabor tinju pada ajang Porprov Jatim 2023 mempertandingkan 22 kelas. Hingga sebelum penghentian karena insiden atlet meninggal, pertandingan cabang tinju belum memasuki babak perebutan medali.
“Masih babak 8 besar, jadi masih belum pada babak memperebutkan medali. Karena ada musibah ini, ada instruksi untuk dihentikan,” ujar Irmantara.
Baca juga: Viral Video Pemuda Dikeroyok di Pasar Blimbing Jombang, Polisi Ringkus 2 Pelaku
Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Jombang membuka opsi penyelidikan terkait atlet tinju asal Bondowoso yang meninggal dunia usai bertanding pada ajang Porprov 2023 di auditorium Undar Jombang.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan bahan dan keterangan untuk keperluan penyelidikan.
Selain mempelajari kronologis, pihaknya juga menggali keterangan dari rumah sakit terkait rekam medis penyebab kematian Farhat.
Baca juga: KPU Jombang Coret 2 Anggota BPD dari Daftar Caleg
“Kita sedang mengumpulkan bahan dan keterangan terkait kejadian tersebut untuk penyelidikan,” kata Aldo, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/9/2023).
Aldo juga menyatakan bakal memeriksa sejumlah pihak, namun tak menyebutkan siapa saja yang bakal diperiksa terkait kejadian itu.
Sebagaimana diberitakan, atlet tinju asal Bondowoso, Jawa Timur, Farhat Mika Rahel Riyanto (15), meninggal dunia, usai bertanding di Auditorium Undar Jombang, dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim.
Petinju yang turun di kelas 46 kilogram itu naik ring pada Senin (11/9/2023) siang. Dia dinyatakan meninggal pada Selasa (12/9/2023) din ihari, setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RSUD Jombang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.