Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Hal soal Atlet Tinju Tak Sadar dan Meninggal Saat Bertanding di Porprov Jatim, Jatuh di Ronde Ketiga

Kompas.com, 13 September 2023, 05:59 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Dunia tinju tanah air berduka. Seorang atlet yang tampil dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur, meninggal dunia usai bertanding.

Atlet tinju asal Bondowoso, Jawa Timur, Farhat Mika Rahel Riyanto (15), dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Jombang, Selasa (12/9/2023) dini hari.

Baca juga: Kronologi Petinju Bondowoso Meninggal Saat Tanding pada Porprov Jatim di Jombang

Sebelum dilarikan ke rumah sakit, Farhat menjalani pertandingan melawan petinju dari Kabupaten Blitar, I Putu Nandi Keswara, kelas 46 kilogram.

Pertandingan cabang olahraga (cabor) tinju dalam ajang Porprov Jatim itu digelar di Auditorium Universitas Darul (Undar) Jombang.

“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, tadi pagi kami mendapatkan berita salah satu petinju meninggal dunia,” kata Wakil Ketua PB Porprov Jatim 2023 Irmantara Subagio, di Jombang, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Petinju Meninggal usai Bertanding, Cabor Tinju Porprov Jatim Dihentikan

Jatuh di ronde ketiga

Ilustrasi ring pertandingan. (Shutterstock) Ilustrasi ring pertandingan. (Shutterstock)

Atlet tinju tersebut jatuh pada ronde ketiga pertandingan. Dia kemudian dilarikan ke RSUD Jombang karena tidak sadarkan diri. 

Farhat dinyatakan meninggal dunia, Selasa (12/9/2023) dini hari. 

Irmantara menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan petinju asal Bondowoso itu dinyatakan sehat dan layak untuk bertanding. 

Baca juga: Atlet Tinju Asal Bondowoso Meninggal Usai Bertanding pada Ajang Porprov Jatim di Jombang

Selama pertandingan, tidak ditemukan adanya pukulan pada organ vital maupun kejanggalan lainnya yang menyebabkan atlet tinju asal Bondowoso tersebut meninggal.

Muhammad Jono, Panpel Cabor Tinju pada ajang Porprov Jatim 2023 mengungkapkan, Farhat naik ring melawan petinju dari Kontingen Blitar, sekitar pukul 15.00 WIB.

Pada ronde pertama dan kedua, dia berhasil mendominasi pertandingan dan mampu mengungguli lawan. Namun pada ronde ketiga, Farhat jatuh dan kehilangan kesadaran.

“Pertandingan berjalan biasa, sampai akhirnya ada insiden terpukul atau bagaimana, dia jatuh dan tidak sadarkan diri. Habis itu langsung dirujuk ke rumah sakit,” ungkap Jono.

Baca juga: Petinju Meninggal Usai Bertanding di Porprov Jatim, Ibunda: Dia Sempat Menulis Status Akan Bahagiakan Mama


Sesuai SOP pertandingan

Pengurus Pertina Kabupaten Jombang itu menuturkan, pertandingan tinju yang mempertemukan Farhat dengan petinju dari Blitar berjalan sesuai aturan dan Standard Operating Procedure (SOP).

Saat Farhat terjatuh, pertandingan dihentikan. Pemimpin pertandingan sempat memberikan waktu kepada Farhat sebelum akhirnya sang pelatih menyatakan bahwa dia tidak bisa melanjutkan pertandingan.

“Saya lihat semua sudah sesuai aturan, sesuai SOP. Waktu itu sempat dihitung, pada waktu dihitung otomatis pertandingan juga berhenti, terus pelatih juga sudah lempar handuk, tandanya menyerah. Setelah jatuh itu, korban langsung dirujuk ke rumah sakit,” ungkap Jono.

Baca juga: Detik-detik Petinju Bondowoso Pingsan saat Ronde Ketiga lalu Meninggal

Hal senada disampaikan Irmantara Subagio, Wakil Ketua PB Porprov Jatim 2023. Menurut dia, tidak ada kejanggalan selama pertandingan berlangsung. 

Pertandingan tinju kelas 46 kilogram tersebut juga berjalan normal tanpa pelanggaran aturan maupun pelanggaran SOP.

“Tidak ada (pelanggaran). (Pertandingan) itu ada videonya barangkali teman-teman mengakses, itu ya seperti biasa, pertandingan tinju biasa. Pukulan keras pun tidak ada, itu kalau lihat videonya,” ujar Irmantara.

Baca juga: Petinju Bondowoso Meninggal Usai Tanding, Pelatih Sempat Lempar Handuk Putih ke Atas Ring

Pendarahan di kepala

Ilustrasi jenazah. Seorang atlet tinju meninggal dunia usai bertanding di ajang Porprov Jatim.Kompas.com Ilustrasi jenazah. Seorang atlet tinju meninggal dunia usai bertanding di ajang Porprov Jatim.

Direktur RSUD Jombang Ma'murotus Sa'diyah mengungkapkan, Farhat diantarkan ke RSUD Jombang oleh tim kesehatan bersama seorang pelatih pada pukul 15.30 WIB, dalam kondisi tidak sadar usai bertanding.

Hasil pemeriksaan tim medis, ditemukan adanya pendarahan di kepala dan disimpulkan perlu dilakukan perawatan dan pengawasan intensif.

“(Pasien) diantar oleh Tim P3K Bersama 1 orang pelatih dalam kondisi tidak sadar setelah pertandingan tinju. Kemudian dilakukan penanganan stabilisasi oleh tim medis RSUD Jombang. Hasil pemeriksaan CT Scan Kepala didapatkan hasil perdarahan di kepala,” ungkap Ma'murotus.

Baca juga: KONI Sebut Petinju yang Meninggal Saat Bertanding di Porprov Jatim Alami Pendarahan Otak

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kesimpulan tim dokter, atlet tinju asal Bondowoso itu kemudian dirawat di ruang ICU Central di bawah pengawasan tim yang dipimpin oleh dokter spesialis bedah syaraf. 

Namun, perawatan intensif yang diawasi langsung dokter spesialis, tidak mampu menyelamatkan Farhat. Kondisinya terus menurun hingga kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (12/9/2023) dini hari.

“Pada pukul 01.00 WIB kondisi pasien menurun dan dinyatakan meninggal pukul 02.10 WIB,” ungkap Ma'murotus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Kronologi Petinju Bondowoso Meninggal Saat Tanding pada Porprov Jatim di Jombang

Pertandingan dihentikan

Suasana venue pertandingan cabang olahraga tinju Porprov Jatim 2023 di Auditorium Undar Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (12/9/2023).KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Suasana venue pertandingan cabang olahraga tinju Porprov Jatim 2023 di Auditorium Undar Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (12/9/2023).

Akibat insiden meninggalnya salah satu atlet, pertandingan cabang olahraga tinju pada ajang Porprov Jatim 2023 yang digelar di Kabupaten Jombang dihentikan.

Menurut Irmantara Subagio, penghentian pertandingan tinju tersebut diputuskan KONI dan PB Porprov Jatim, sesuai arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Ibu Gubernur menginstruksikan untuk pertandingan tinju dihentikan sebagai bentuk keprihatinan,” kata Irmantara, di Kampus Undar Jombang, tempat pertandingan Cabor Tinju Porprov Jatim 2023, Selasa (12/9/2023).

Dia mengungkapkan, cabor tinju pada ajang Porprov Jatim 2023 mempertandingkan 22 kelas. Hingga sebelum penghentian karena insiden atlet meninggal, pertandingan cabang tinju belum memasuki babak perebutan medali.

“Masih babak 8 besar, jadi masih belum pada babak memperebutkan medali. Karena ada musibah ini, ada instruksi untuk dihentikan,” ujar Irmantara.

Baca juga: Viral Video Pemuda Dikeroyok di Pasar Blimbing Jombang, Polisi Ringkus 2 Pelaku

Polisi menyelidiki

Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Jombang membuka opsi penyelidikan terkait atlet tinju asal Bondowoso yang meninggal dunia usai bertanding pada ajang Porprov 2023 di auditorium Undar Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan bahan dan keterangan untuk keperluan penyelidikan.

Selain mempelajari kronologis, pihaknya juga menggali keterangan dari rumah sakit terkait rekam medis penyebab kematian Farhat.

Baca juga: KPU Jombang Coret 2 Anggota BPD dari Daftar Caleg

“Kita sedang mengumpulkan bahan dan keterangan terkait kejadian tersebut untuk penyelidikan,” kata Aldo, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/9/2023).

Aldo juga menyatakan bakal memeriksa sejumlah pihak, namun tak menyebutkan siapa saja yang bakal diperiksa terkait kejadian itu.

Sebagaimana diberitakan, atlet tinju asal Bondowoso, Jawa Timur, Farhat Mika Rahel Riyanto (15), meninggal dunia, usai bertanding di Auditorium Undar Jombang, dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim.

Petinju yang turun di kelas 46 kilogram itu naik ring pada Senin (11/9/2023) siang. Dia dinyatakan meninggal pada Selasa (12/9/2023) din ihari, setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RSUD Jombang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau