Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Digugat Rp 1,5 Miliar Terkait Pembentukan Pengurus PCNU Jombang, Mediasi Gagal

Kompas.com - 28/08/2023, 23:25 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Krisiandi

Tim Redaksi

Dalam sidang perdana,majelis hakim memfasilitasi kedua belah pihak untuk melakukan mediasi. Namun, pertemuan mediasi pada edisi pertama, gagal menemukan titik temu.

Kemudian pada Senin (28/8/2023), Ketua PN Jombang Bambang Setyawan, memimpin pertemuan mediasi antara penggugat dengan tergugat 1 dan tergugat 2.

Baca juga: Ogah Jawab Sentilan PBNU dan Yenny Wahid, Cak Imin: Barang Lawas Enggak Usah Dibahas

Pantauan Kompas.com, mediasi yang difasilitasi Bambang Setyawan, digelar di ruang mediasi pengadilan, diikuti penggugat dan tergugat didampingi kuasa hukumnya masing-masing.

Tampak hadir dalam mediasi, antara lain Abd. Salam, selaku penggugat. Pengasuh Pesantren Manbaul Ma’arif Denanyar Jombang itu hadir ke pengadilan didampingi kuasa hukumnya.

Adapun dari PBNU dan PCNU Jombang, ada Katib PBNU KH Latif Malik dan Wakil Sekjen PBNU Nur Hidayat, serta Ketua PCNU Jombang KH. Fahmi Amrulloh, didampingi kuasa hukum.

Namun, pertemuan mediasi tersebut tak berlangsung lama. Kurang dari satu jam, pertemuan mediasi berakhir, diawali dengan keluarnya Ketua PN Jombang Bambang Setyawan dari ruang mediasi.

“Monggo, langsung ke para pihak saja,” ujar Bambang, saat ditemui seusai memimpin mediasi.

Baca juga: Ketum PBNU Tegaskan PKB Bukan Representasi Nahdlatul Ulama

Abd. Salam atau Gus Salam, salah satu penggugat PBNU mengungkapkan, mediasi yang dipimpin Ketua PN Jombang Bambang Setyawan, gagal menemukan titik temu sehingga perkara yang diajukan akan diproses melalui persidangan.

“Kami apresiasi Ketua PN sebagai mediator yang telah berusaha keras menemukan titik temu. Walaupun pada akhirnya kami bersepakat, baik kami dari penggugat maupun dari pihak tergugat 1 dan 2, bersepakat untuk melanjutkan proses ini ke persidangan,” kata Gus Salam, di PN Jombang, Senin.

Lanjut Persidangan

Menurut Gus Salam, gagalnya mediasi terkait gugatan yang dia layangkan ke PN Jombang bersama Sugiarto dan M. Salmanudin, terbentur pada penolakan PBNU terhadap permintaan diajukan.

PBNU disebut menolak permintaan untuk mencabut SK pengurus PCNU Kabupaten Jombang masa khidmat 2023- 024 yang dibentuk PBNU melalui mekanisme penunjukan.

Kemudian, PBNU juga menolak untuk mengesahkan hasil konferensi cabang NU Jombang, pada 5 Juni 2022, termasuk menolak untuk mengesahkan dan melantik ketua terpilih.

“Mediasi belum berhasil. Ada prinsip-prinsip yang tidak bisa ditemukan, kami menawarkan dua opsi dan dua-duanya tidak diterima oleh tergugat. Jadi, apa boleh buat, proses ini harus dilanjutkan ke persidangan,” kata Gus Salam.

Gus Salam merupakan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, namun jabatanya dicopot PBNU beberapa waktu lalu. Namanya diusulkan sebagai Mustasyar PCNU Jombang oleh tim formatur hasil Konferensi Cabang NU Jombang tahun 2022.

Baca juga: Ketum PBNU Sebut Banyak Pilihan Cawapres dari NU, Partai Silakan Pilih

Wakil Sekjen PBNU Nur Hidayat mengungkapkan, pertemuan mediasi terkait gugatan kepada PBNU dan PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024, tidak menemukan titik temu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Surabaya
34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

Surabaya
Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Surabaya
Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Surabaya
Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com