Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalami Kasus Graha Wismilak, Polda Jatim Geledah Rumah di Kota Malang

Kompas.com - 24/08/2023, 16:07 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Petugas kepolisian dari Polda Jawa Timur menggeledah dua rumah di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/8/2023). Penggeledahan itu untuk menindaklanjuti penyelidikan perkara gedung Graha Wismilak di Surabaya.

Beberapa mobil berpelat hitam yang digunakan petugas terlihat mendatangi lokasi rumah di Jalan Halmahera Nomor 60. Rumah itu merupakan aset milik eks Direktur Utama (Dirut) PT Hakim Sentausa dan Malang Plaza yakni Njono Handoko.

Pemilik rumah diduga menyimpan dokumen yang berkaitan dengan peralihan gedung Graha Wismilak yang sebelumnya merupakan Markas Polresta Surabaya Selatan.

Penggeledahan berlangsung mulai pukul 11.30 hingga pukul 13.20 WIB. Petugas membawa plastik berisikan dokumen usai melakukan penggeledahan.

Baca juga: Polda Jatim Geledah Kantor Perusahaan di Malang Terkait Sengketa Gedung Wismilak Surabaya

Kanit Tiga Subdit Tiga Tipikor Dit Reskrimsus Polda Jatim, Kompol Erik Pradana mengatakan, penggeledahan itu untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus gedung Graha Wismilak.

Penggeledahan itu sesuai dengan penetapan izin khusus dari Pengadilan Negeri Surabaya.

"Jadi penggeledahan yang kita lakukan berkaitan dengan dokumen yang harus kita temukan di dalam proses penyidikan, yang nanti dapat dikembangkan ke proses," kata Erik, Kamis.

Baca juga: Kapolda Jatim Sebut Gedung Graha Wismilak Sengaja Dikuasai

Dia mengatakan, lokasi rumah lainnya yang didatangi masih berkaitan dengan eks Dirut PT Hakim Sentausa. Seperti rumah di Jalan Merbabu Nomor 24, tetapi sudah beralih ke pihak lain.

Namun, untuk lokasi Malang Plaza yang merupakan kantor PT Hakim Sentausa, tidak jadi didatangi karena beberapa bulan lalu terbakar.

Sebelumnya, pada Rabu (23/8/2023), petugas kepolisian mendatangi perusahaan PT Loka Abadi Sentausa Indocrete di Jalan Gajahmada Nomor 16.

"Ada tiga lokasi, sebetulnya ada empat, yang satu karena kejadian di Malang Plaza (kebakaran). Ini beberapa rumah berkaitan dengan mantan direktur PT Hakim Sentausa. Terkait beberapa dokumen untuk kepentingan penyidikan (gedung Graha) Wismilak," katanya.

Sejauh ini, terdapat sekitar satu koper dokumen yang dibawa dari hasil penggeledahan selama di Kota Malang. Erik belum bisa menjelaskan dokumen apa saja yang dibawa.

"Yang jelas, dokumen yang ada masih perlu kita analisa dan olah. Sehingga nanti terlihat alur peristiwa yang sebenarnya seperti apa," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com