SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Blitar Santoso mengungkap hubungannya dengan mantan wali kota Blitar Samanhudi Anwar dalam persidangan kasus perampokan rumah dinas wali kota Blitar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (8/8/2023).
Menurutnya, sampai saat ini dirinya masih menganggap Samanhudi adalah atasannya.
"Saya pribadi masih menghormati beliau (Samanhudi). Beliau adalah atasan saya," katanya saat menjelaskan hubungannya dengan Samanhudi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Kasus Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Mejelis Hakim Tolak Eksepsi Samanhudi
Santoso juga mengaku baru tahu jika aksi perampokan rumah dinasnya terkait dengan sakit hati pribadi Samanhudi kepadanya.
"Saya baru tahu dari pemberitaan media. Saya tidak menduga," ujarnya.
Saat Samanhudi ditahan karena kasus suap, dirinya bahkan pernah menjenguk di Rutan Medaeng. Umumnya menjenguk tahanan, Santoso membawa makanan untuk Samanhudi.
Saat Pilkada Kota Blitar 2021, putra Samanhudi meminta Santoso mendampinginya sebagai calon wakil wali kota. Namun DPP PDI-P justru mengusungnya menjadi calon wali kota Blitar. Sementara putra Samanhudi maju dengan partai lain.
Baca juga: Wali Kota Blitar Koreksi Total Uang yang Digondol Perampok, Sebelumnya Rp 400 Juta Kini Rp 750 Juta
Hasil Pilkada, putra Samanhudi dikalahkan oleh Santoso. Sejak saat itu, Santoso mengaku komunikasi dengan Samanhudi dan putranya mulai renggang.
"Tapi secara pribadi saya tetap menghormati beliau," ucap Santoso.
Samanhudi dan Santoso hadir pada sidang lanjutan kasus perampokan rumah dinas wali kota Blitar di Pengadilan Negeri Surabaya Selasa siang.
Samanhudi sebagai terdakwa dan Santoso sebagai saksi yang sedang diperiksa.
Di akhir sidang, Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Alamsya mempersilakan Santoso dan Samanhudi Anwar berjabat tangan.
"Silahkan berjabat tangan. Mau berpelukan juga boleh, kalau tidak juga tidak apa-apa," katanya.
Keduanya langsung berdiri di depan majelis hakim dan saling bersalaman, saling melempar senyum dan berpelukan, lalu kembali ke tempat duduk masing-masing.
Dalam dakwaan jaksa, terungkap motif Samanhudi membocorkan kondisi rumah dinas wali kota Blitar yang pernah dia tempati sehingga menginspirasi empat pelaku untuk merampok rumah dinas tersebut.