Salin Artikel

Jadi Saksi Kasus Perampokan Rumdin, Wali Kota Blitar Sebut Terdakwa Samanhudi Atasannya

Menurutnya, sampai saat ini dirinya masih menganggap Samanhudi adalah atasannya.

"Saya pribadi masih menghormati beliau (Samanhudi). Beliau adalah atasan saya," katanya saat menjelaskan hubungannya dengan Samanhudi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (8/8/2023).

Santoso juga mengaku baru tahu jika aksi perampokan rumah dinasnya terkait dengan sakit hati pribadi Samanhudi kepadanya.

"Saya baru tahu dari pemberitaan media. Saya tidak menduga," ujarnya.

Saat Samanhudi ditahan karena kasus suap, dirinya bahkan pernah menjenguk di Rutan Medaeng. Umumnya menjenguk tahanan, Santoso membawa makanan untuk Samanhudi.

Saat Pilkada Kota Blitar 2021, putra Samanhudi meminta Santoso mendampinginya sebagai calon wakil wali kota. Namun DPP PDI-P justru mengusungnya menjadi calon wali kota Blitar. Sementara putra Samanhudi maju dengan partai lain.

Hasil Pilkada, putra Samanhudi dikalahkan oleh Santoso. Sejak saat itu, Santoso mengaku komunikasi dengan Samanhudi dan putranya mulai renggang.

"Tapi secara pribadi saya tetap menghormati beliau," ucap Santoso.

Samanhudi dan Santoso hadir pada sidang lanjutan kasus perampokan rumah dinas wali kota Blitar di Pengadilan Negeri Surabaya Selasa siang.

Samanhudi sebagai terdakwa dan Santoso sebagai saksi yang sedang diperiksa.

Di akhir sidang, Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Alamsya mempersilakan Santoso dan Samanhudi Anwar berjabat tangan.

"Silahkan berjabat tangan. Mau berpelukan juga boleh, kalau tidak juga tidak apa-apa," katanya.

Dalam dakwaan jaksa, terungkap motif Samanhudi membocorkan kondisi rumah dinas wali kota Blitar yang pernah dia tempati sehingga menginspirasi empat pelaku untuk merampok rumah dinas tersebut.

Samanhudi mengaku sakit hati kepada Santoso, karena dianggap pihak yang melaporkan dirinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga dia ditangkap oleh tim KPK pada 2018 lalu dalam kasus suap.

Tidak hanya itu, Samanhudi merasa Santoso juga berperan memindah lokasi penahanannya dari Lapas Blitar ke Lapas Sragen karena alasan politis.

Oleh jaksa, Samanhudi dianggap melanggar pidana sebagaimana dalam Pasal 365 ayat (2) ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan jo Pasal 55 KUHP ayat (1) ke-2 KUHP.

Rumah dinas Santoso yang terletak di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur, disatroni perampok pada 12 Desember 2022 lalu.

Dalam aksinya, perampok menggasak uang ratusan juta rupiah beserta jam tangan dan perhiasan, serta menyekap lima orang, termasuk wali kota Santoso dan Feti Wulandari, istrinya.

Polisi menangkap 3 pelaku perampokan itu 24 hari setelah kejadian, yakni pada Kamis (12/1/2023). Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

Beberapa hari setelah menangkap tiga pelaku tersebut, personel Jatanras Polda Jatim menangkap Samanhudi saat berada di lapangan futsal miliknya di Kelurahan Bendo, Kota Blitar, pada Jumat (27/1/2023) pagi.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/09/095807378/jadi-saksi-kasus-perampokan-rumdin-wali-kota-blitar-sebut-terdakwa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke