Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Perkelahian Berujung Pembunuhan di Kota Malang Perjelas Peranan 5 Tersangka

Kompas.com - 04/08/2023, 19:46 WIB
Nugraha Perdana,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi kasus perkelahian berujung pembunuhan yang terjadi di Jalan Pelabuhan Bakahuni, Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Reka ulang dilakukan di halaman depan Mapolresta Malang Kota pada Jumat (4/8/2023) siang.

Dalam rekonstruksi tersebut, juga disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

Selain itu, sejumlah lima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi. Mereka yakni, Tri Satyabudi (41) alias Gotri, Eko Prasetyo (38), Siswanto (44), Rohman Krisdianto (26) dan Yoga Ajinta (32).

Baca juga: Kronologi Pria Tewas Usai Berkelahi dengan 5 Orang di Malang, Pelaku Bawa Katana

Untuk Siswanto, Rohman, dan Yoga berasal dari Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Sedangkan Gotri dan Eko Prasetyo berasal dari Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Rekonstruksi itu menampilkan 10 adegan yang diperagakan oleh para tersangka dan saksi.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka Gotri sebagai penyedia senjata tajam memberikan kepada tersangka lainnya.

Kemudian, saat berkelahi, Gotri menyerang korban dengan parang dengan panjang sekitar 90 sentimeter.

Selanjutnya, korban merebut parang milik Gotri dan berbalik menyerang. Saat adegan ketujuh dan kedelapan, dua tersangka yakni Siswanto dan Eko Prasetyo menusuk korban.

Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, rekonstruksi digelar untuk memperjelas rangkaian awal mula kejadian dan peranan dari masing-masing tersangka.

"Siapa yang melakukan penusukan dan yang melakukan penendangan, pemukulan, sehingga korban mengalami luka berat dan meninggal dunia," kata Danang pada Jumat (4/8/2023).

Dia menyampaikan, bahwa tidak ditemukan fakta baru dari perkara yang ada dalam rekonstruksi tersebut. Setiap adegan dinyatakan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Pagar Depan Balai Kota Malang Dibongkar, Walkot Ungkap Alasannya

"Temuan (fakta) baru tidak ada. Ada sejumlah 10 adegan di dalam rekonstruksi itu, hal ini untuk memperjelas peranan dari masing-masing tersangka," katanya.

Usai rekonstruksi tersebut, Satreskrim Polresta Malang Kota berkoordinasi dengan Kejari Kota Malang untuk melanjutkan proses pemberkasan.

"Selanjutnya, kita gelarkan (gelar perkara), berkoordinasi dengan JPU Kejari Kota Malang. Untuk mengetahui peranan masing-masing tersangka sehingga bisa dikenakan pasal yang tepat," katanya.


Penasihat hukum kelima tersangka Guntur Putra Abdi Wijaya mengatakan, pihaknya akan mendampingi para tersangka hingga tahap persidangan.

"Upaya yang kami lakukan, tentunya akan melakukan pendampingan hukum semaksimal mungkin kepada para tersangka," kata Guntur.

Dia pun menyampaikan, pihaknya juga mengupayakan para tersangka dijerat pasal dan dikenakan hukuman seminimal mungkin.

"Kami akan mengarahkan perkara ini ke Pasal 170 KUHP. Saya dan tim akan berusaha semaksimal mungkin untuk kasus ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, perkelahian berujung pembunuhan tepat berada di depan SDN Bakalan Krajan 1. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/6/2023) sekitar pukul 17.15 WIB.

Kejadian tersebut berujung mengakibatkan tewasnya korban bernama Aripin (42), warga Jalan Pelabuhan Tanjung Emas, Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Baca juga: Perkelahian Berujung Penusukan di Kota Malang, 1 Orang Tewas

Kelima tersangka ditangkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota dengan sejumlah barang bukti yang diamankan.

Di antaranya, seperti satu parang dengan panjang 90 sentimeter, kemudian dua sangkur dengan panjang 40 sentimeter. Serta pakaian tersangka maupun korban yang digunakan pada saat kejadian.

Atas perbuatannya tersebut, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP, dan Pasal 170 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com