Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Arca Kerajaan Singasari Dikembalikan oleh Belanda, Pemerhati Sejarah Sebut Dibawa Tahun 1819

Kompas.com - 11/07/2023, 22:48 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Belanda mengembalikan  benda-benda bersejarah milik Indonesia. Serah terima dilakukan di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda Senin (10/7/2023).

Dari ratusan benda bersejarah itu, di antaranya adalah empat arca yang berasal dari Kerajaan Singasari Malang. Yakni arca Durga, Mahakala, Nandishvara, dan Ganesha.

Baca juga: Kisah Manusia Jawa yang Belum Dikembalikan Belanda ke Indonesia

Pemerhati sejarah Malang, Restu Respati mengungkapkan, empat arca itu mulanya dibawa ke Belanda atas laporan Nicholaus Engelhard, Gubernur Pantai Timur Jawa pada tahun 1801.

Laporan tersebut berisi tentang adanya reruntuhan bangunan candi di daerah Malang, yang kemudian dikenal dengan nama Candi Singosari.

Baca juga: Indonesia Sambut Baik Upaya Belanda Kembalikan Ratusan Artefak Budaya

Pada tahun 1804, dilakukan pemindahan arca-arca dari reruntuhan candi. Kemudian, tahun 1819 arca-arca tersebut dibawa ke Belanda.

"Beberapa arca Candi Singosari berada di Museum Volkenkunde di Leiden, Belanda," kata Restu kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (11/7/2023).

Dia menyebutkan, ada enam arca di museum tersebut, yakni Bhairawa, Mahakala, Nandiswara, Nandi, Ganesha, dan Durga Mahisasuramardini.

"Kini empat dari 6 arca itu sudah berhasil dipulangkan atas usaha pemerintah Indonesia," katanya.

Baca juga: Kemendikbud Terima 472 Koleksi Benda Sejarah dari Belanda

Restu pun mengapresiasi pengembalian benda-benda bersejarah milik Indonesia tersebut.

"Kami mengapresiasi pengembalian itu. Itu merupakan usaha pemerintah Indonesia untuk meminta ke pemerintah Belanda," ungkapnya.

Pengembalian itu benda bersejarah milik Kerajaan Singasari itu, lanjut dia, bukan merupakan yang pertama kalinya.

Sebelumnya, Arca Prajna Paramita dan ratusan naskah juga sudah dikembalikan.

"Program pengembalian ini tampaknya akan terus dilakukan, secara berkala. Meskipun, di Indonesia benda-benda itu tidak disimpan di daerah asalnya, tapi di Museum Nasional," ujarnya.

Baca juga: Harta Karun Lombok Disarankan Disimpan di Museum Nasional

"Tapi saya kira itu keputusan bagus. Sebab di Museum Nasional itulah tempat penyimpanan benda bersejarah yang ideal dan sesuai standar nasional," imbuhnya.

Bagi Restu, pengembalian benda bersejarah milik Indonesia itu adalah niat baik dari pemerintah Belanda yang patut diapresiasi.

Ia berharap, pemerintah Indonesia dapat menjaga dan merawat dengan baik benda-benda yang telah dipulangkan.

"Jangan sampai ada peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan, seperti kehilangan kan banyak terjadi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com