Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Pasutri karena Perkara Batu Akik Rp 250 Juta, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 04/07/2023, 18:28 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - EP alias Glowoh (44), pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Setelah sempat melarikan diri selama dua hari, pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Tulungagung pada Sabtu (01/7/2023).

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, pelaku warga Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

"Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Tulungagung, diantarkan oleh saudara, serta tokoh masyarakat desa setempat," kata dia, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Pembunuh Suami Istri di Tulungagung Ternyata Masih Bersaudara dengan Korban, Motifnya Sakit Hati

Motif pembunuhan

Kepada polisi, EP mengaku telah membunuh pasutri TS (57) dan NR (49).

Dia mengungkap, motif pembunuhan tersebut sakit hati karena persoalan jual beli batu akik.

"Korban yang laki-laki dibunuh karena sakit hati. Kemudian kalau istri korban ikut dibunuh, agar tidak ada yang mengetahui kejadian ini," ujar dia.

Dia menyebut, pelaku masih memiliki hubungan darah dengan korban laki-laki, TS.

Menurut dia, pelaku pernah dipenjara karena tindak pidana kekerasan pada tahun 1998 dan 2002 .

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," terang dia.

Kronologi pembunuhan

Kasus pembunuhan tersebut bermula saat pelaku datang ke rumah korban pada Rabu (28/06/2023), sekitar pukul 21.00 WIB

Dia mengatakan, pelaku menagih uang jual beli batu akik mustika widuri sebesar Rp 250 juta, pada tahun 2021 silam.

Namun percakapan yang terjadi sekitar 30 menit itu tak menghasilkan solusi sampai terjadi pembunuhan,

"Pelaku sakit hati dengan ucapan korban, ketika ditagih hasil jual beli batu. Korban menanggapi dengan candaan," ujar dia.

TS kemudian mengajak pelaku ke ruang karaoke pribadi, yang berada di sisi utara depan rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com