Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potongan Sandal Jepit dan Darah di Jaket Bantu Polisi Ungkap Pembunuh Suami Istri di Tulungagung

Kompas.com - 04/07/2023, 10:53 WIB
Pythag Kurniati

Editor

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com- Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan peran Edi Purwanto (43) alias Glowoh dalam pembunuhan suami istri bos kolam renang di Tulungagung, Jawa Timur.

Dua korban meninggal yakni Tri Suharno (57) dan istrinya Ning Rahayu (49).

Baca juga: Pembunuh Suami Istri di Tulungagung Ternyata Masih Bersaudara dengan Korban, Motifnya Sakit Hati

Barang bukti yang ditemukan itu salah satunya ialah potongan sandal jepit yang dibuang di dekat kolam ikan milik tersangka.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengemukakan, busa sandal tersebut identik dengan yang digunakan oleh pelaku untuk menyumpal mulut korban Tri Suharno (55).

Di rumah Glowoh ditemukan pula bekas darah pada jaket abu-abu dan kaus biru donker tersangka.

Baca juga: Suami Istri di Tulungagung Ditemukan Tewas di Ruang Karaoke Pribadi, Korban Sempat Pesan Kambing Kurban

"Sampel darah dari kedua pakaian itu identik dengan darah korban, itu jadi bukti menguatkan," kata Kapolres, Senin (3/7/2023), seperti dilansir dari Surya.

Adapun polisi mencurigai Glowoh lantaran dia yang terakhir menjalin komunikasi dengan korban melalui telepon seluler.

Baca juga: Suami Istri di Tulungagung Tewas di Ruang Karaoke, Diduga Dibunuh

Serahkan diri

#---Pelaku pembunuhan suami istri di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, di tangkap, Senin (03/07/2023)--#SLAMET WIDODO #---Pelaku pembunuhan suami istri di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, di tangkap, Senin (03/07/2023)--#

Polisi yang sempat menggerebek rumah Glowoh dan saudaranya tidak berhasil menemukan pelaku.

Glowoh kemudian menyerahkan diri ke Mapolres Tulungagung pada Sabtu (1/7/2023).

"Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Tulungagung diantarkan oleh saudara serta tokoh masyarakat setempat," kata dia.

Glowoh telah mengakui bahwa dirinya yang membunuh suami istri tersebut karena sakit hati.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar dia.

Motif pembunuhan

Kapolres mengungkapkan Glowoh membunuh suami istri itu lantaran sakit hati karena persoalan jual beli batu akik.

Mulanya pelaku datang ke rumah korban pada Rabu (28/6/2023) malam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Surabaya
Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com