KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri), Tri Suharno (57) dan Ning Rahayu (49), ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di ruang karaoke pribadi rumahnya, Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023) sore.
Ada tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh korban, antara lain kedua leher korban terjerat kabel mikrofon.
Pasutri tersebut ternyata dibunuh oleh EP alias Glowoh (44). Pelaku masih memiliki hubungan darah dengan Tri Suharno.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, pembunuhan dipicu oleh persoalan jual beli batu akik.
Glowoh membunuh Tri lantaran sakit hati. Sedangkan, nyawa Ning direnggut Glowoh agar tak ada orang yang mengetahui aksinya.
Baca juga: Pembunuh Suami Istri di Tulungagung Ternyata Masih Bersaudara dengan Korban, Motifnya Sakit Hati
Pembunuhan terjadi pada Rabu (28/6/2023) malam. Pelaku mulanya mendatangi rumah korban untuk menanyakan uang jual beli batu akik sebesar Rp 250 juta pada tahun 2021 lalu.
Berdasarkan pengakuan pelaku, saat dirinya menagih, ada kata-kata korban yang membuatnya sakit hati. Menurut Glowoh, korban menanggapinya dengan candaan.
Selepas berbincang di teras, korban mengajak pelaku ke ruang karaoke. Di ruang itu, pelaku bertanya lagi soal uang. Korban pun kembali merespons sambil berkelakar.
"Korban berkata kepada pelaku, 'Untuk apa uang segitu, kamu kan sudah kaya'," ujar Eko dalam konferensi pers di Markas Polres Tulungagung, Senin (3/7/2023).
Tri dan Glowoh sempat berbincang selama dua jam. Namun, tak ada titik temu di sana.
Baca juga: Suami Istri di Tulungagung Tewas di Ruang Karaoke, Diduga Dibunuh
Beberapa saat kemudian, sewaktu korban berdiri, pelaku memukul korban di bagian rahang. Pukulan itu membuat Tri tersungkur.
"Melihat kondisi korban, pelaku sempat bingung, duduk termenung sambil mengisap rokok habis dua batang. Melihat korban masih bergerak, pelaku semakin murka," ucap Eko.
Pelaku lalu menghujani wajah korban dengan pukulan. Korban meninggal. Glowoh lantas mengikat tangan dan kaki Tri memakai tali karet dan menyumpal mulut korban.
Tak seberapa lama, istri Tri mengetuk pintu ruang karaoke dan memanggil suaminya.
Saat pintu ruang karaoke dibuka, Glowoh mengaku bahwa Tri sedang tidur. Sewaktu Ning masuk ruangan dan menyalakan lampu, ia melihat suaminya ditutupi selimut di bagian wajah dan kaki.
Karena takut aksinya diketahui orang lain, Glowoh langsung memukul Ning hingga korban terjatuh ke lantai.
"Hasil visum diketahui, korban istrinya ini meninggal karena jeratan di leher," ungkap Kapolres.
Baca juga: Polisi Duga Suami Istri Pengusaha Kolam Renang Tulungagung Tewas Dibunuh, Kondisi Tangan Terikat