Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Bupati Nonaktif Bangkalan Patok Harga Promosi Jabatan Rp 20-50 Juta

Kompas.com, 16 Juni 2023, 23:07 WIB
Muchlis,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Roesli Suharjono mengungkapkan, Bupati nonaktif Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif mematok harga promosi jabatan eselon 3 dan 4 sebesar Rp 20 juta-50 Juta.

Itu diungkapkan Roesli saat menjadi saksi kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan terdakwa Ra Latif di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat (16/6/2023).

"Kesimpulan angka itu muncul saat mantan Kepala BKPSDA Almarhum Pak Rasid cerita di hadapan Bapak Bupati. Bahwa perihal komitmen angka uang, kesimpulannya begitu, eselon 4 Rp 20 dan eselon 3 Rp 50 juta," kata Nonok, sapaan Roesli, kepada Majelis Hakim.

Rasid merupakan Kepala BKPSDA sebelum Nonok. Saat pertemuan itu, Nonok sudah menjabat sebagai Plt Kepala BKPSDA, sementara Rasid ditunjuk sebagai Kepala PDAM Bangkalan. 

Saat itu, Nonok, Rasid dan Ra Latif sengaja bertemu untuk membahas perihal "biaya" promosi ASN. Mereka yang ingin naik pangkat harus menyiapkan uang senilai yang dipatok Nonok, Rasid, dan Ra Latif.

Hakim lantas bertanya kepada Nonok soal respons Ra Latif kala itu.

"Pak Bupati bilang ya Seperti itu Pak Nonok," kata Nonok menirukan bahasa terdakwa kepada Majelis Hakim.

Nonok dipanggil kembali untuk dikonfirmasi setelah 10 saksi lain di persidangan hari ini menyebut namanya soal setoran uang untuk naik jabatan. 

Saksi lainya tersebut adalah, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Dinas Pemuda dan Olahraga, Ismail.

Lalu, Mohammad Toha Kepala Bidang Pengembangan Ketenagaan di Dinas Pendidikan Bangkalan.

Keduanya mengaku membayar Rp 50 juta untuk promosi dari eselon 4 menjadi eselon 3 

Kemudian, ada delapan orang ASN yang sebelumnya menjabat staf yang naik menjadi kepala seksi.

Ada Suhartono dan Johar Arifin di Dinas PUPR yang dipromosikan jadi eselon 4, mereka berdua mengaku menyetorkan uang 20-25 juta.

Baca juga: Kasus Suap Jabatan di Bangkalan, Calon Kadis Menghadap Bupati dan Bilang Sudah Siapkan Uang

Kemudian, Nasrullah Kasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Adi Purnomo, Kasi di Dinas Pendidikan. Keduanya mengaku membayar uang masing-masing sebanyak Rp 20 juta 

Ada pula Novam Sambima menjadi Kasi Operasional di Dinas PUPR yang mengaku mengeluarkan uang Rp 25 juta.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau