BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pria berinisial SN, terduga teroris asal Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur, ternyata masuk pemantauan sejak delapan tahun silam.
Sejak tahun 2015 lalu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi sempat membidik SN karena melihat ada gerak-gerik yang mencurigakan.
"Yang bersangkutan sudah masuk pemantauan kami sejak 2015," kata Kepala Bakesbangpol Banyuwangi, Muhammad Lutfi, Senin (6/6/2023).
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi Punya 927 Murid
Lutfi menjelaskan, pantauan itu berupa kemungkinan indikasi bahwa SN masuk ke ranah yang membahayakan keutuhan NKRI.
Namun, Lutfi tidak merinci ranah mana yang dimaksud dapat membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu.
"Sepengetahuan kami sudah selesai, tapi mungkin ada catatan khusus yang kami juga enggak tahu," ujar dia.
Di sisi lain, Lutfi menjabarkan bahwa PKBM yang dikelola oleh SN berdiri sejak tahun 2019.
Setahun kemudian, PKBM mendapatkan akreditasi A. Selama berdiri, PKBM telah meluluskan banyak warga belajar.
Diketahui, Densus 88 Anti Teror menangkap SN, di rumahnya di Dusun Susukan Kidul, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, pada Sabtu (3/6/2023) siang.
"Iya benar, siap. Informasinya ada warga kami yang ditangkap Densus 88," kata Kepala Desa Gladag, Chaidir Sidqi, kepada Kompas.com.
Baca juga: Peradi Banyuwangi Tegaskan Pengacara yang Ditangkap Densus 88 Bukan Anggotanya
Menurut Chaidir, penangkapan terhadap warganya itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Berlangsung senyap dan tanpa diketahui oleh para tetangga.
"Ditangkap di rumahnya sekitar jam 12-an," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.