Salin Artikel

Pria yang Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi Dibidik sejak 8 Tahun Silam

Sejak tahun 2015 lalu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi sempat membidik SN karena melihat ada gerak-gerik yang mencurigakan.

"Yang bersangkutan sudah masuk pemantauan kami sejak 2015," kata Kepala Bakesbangpol Banyuwangi, Muhammad Lutfi, Senin (6/6/2023).

Lutfi menjelaskan, pantauan itu berupa kemungkinan indikasi bahwa SN masuk ke ranah yang membahayakan keutuhan NKRI.

Namun, Lutfi tidak merinci ranah mana yang dimaksud dapat membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu.

"Sepengetahuan kami sudah selesai, tapi mungkin ada catatan khusus yang kami juga enggak tahu," ujar dia.

Di sisi lain, Lutfi menjabarkan bahwa PKBM yang dikelola oleh SN berdiri sejak tahun 2019.

Setahun kemudian, PKBM mendapatkan akreditasi A. Selama berdiri, PKBM telah meluluskan banyak warga belajar.

Diketahui, Densus 88 Anti Teror menangkap SN, di rumahnya di Dusun Susukan Kidul, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, pada Sabtu (3/6/2023) siang.

"Iya benar, siap. Informasinya ada warga kami yang ditangkap Densus 88," kata Kepala Desa Gladag, Chaidir Sidqi, kepada Kompas.com.

Menurut Chaidir, penangkapan terhadap warganya itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Berlangsung senyap dan tanpa diketahui oleh para tetangga.

"Ditangkap di rumahnya sekitar jam 12-an," ujarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/06/055710178/pria-yang-ditangkap-densus-88-di-banyuwangi-dibidik-sejak-8-tahun-silam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke