Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patung Buddha Setinggi 12,3 Meter Menjulang di Tunjungan Plaza Surabaya, Catatkan Rekor MURI

Kompas.com - 01/06/2023, 06:35 WIB
Ghinan Salman,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Patung Buddha atau rupang Buddha setinggi 12,3 meter berdiri menjulang di Tunjungan Plaza, Surabaya, Rabu (31/5/2023).

Patung Buddha setinggi 12,3 meter tersebut berhasil mencetak rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai Rupang Buddha tertinggi di dalam gedung.

Ketinggiannya mencapai 12,3 meter dengan diameter 4 meter pada tingkat pertama dan 3 meter pada tingkat di atasnya. 

Baca juga: Patung Buddha Tidur di Vihara Dharma Giri Tabanan, Terbesar di Bali

Patung tersebut merupakan bagian dari Vesak Festival 2023 dalam memperingati Hari Raya Waisak yang digelar mulai Rabu (31/5/2023) hingga Minggu (4/5/2023) mendatang.

Validator MURI, Lafanti Meilia Erlinda membacakan pencatatan MURI tersebut dan memberi selamat kepada Young Buddhist Association (YBA) Indonesia.

"Rupang Buddha yang ada di atrium tinggi 12,3 meter layak memenuhi syarat rekor MURI. Secara resmi dan dipastikan MURI sebagai rupang Buddha tertinggi di dalam gedung se-Indonesia. Selamat kepada Young Buddhist Association (YBA) Indonesia," katanya di Tunjungan Plaza, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Sejarah Patung Buddha Tidur di Vihara Buddha Dharma

Ketua Acara Vesak Festival William Vijadhammo mengatakan Vesak Festival yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Mei hingga 4 Juni 2023 ini adalah sebuah perayaan hari Trisuci Waisak yang diadakan setiap tahun di area publik.

Tujuannya untuk memperkenalkan nilai-nilai universal ajaran Buddhis kepada masyarakat umum serta menjadi sebuah ajang selebrasi dan apresiasi terhadap Buddha Dharma, dan acara ini rutin digelar oleh Young Buddhist Association.

Khusus tahun ini, pihaknya mengangkat tema "Harmony in the Middle Way". Sebab, kegiatan ini ingin mengajak seluruh warga Surabaya dan sekitarnya agar dapat hidup harmonis secara seimbang di tengah perbedaan yang ada.

Tahun ini, Vesak Festival menampilkan nilai universal Buddhis untuk diperkenalkan kepada masyarakat umum, dengan diorama menarik.

Ia mencontohkan, diorama kelahiran calon Buddha dengan tradisi China, Giant Buddha dengan tradisi Helenistik Yunani setinggi 12,3 meter, diorama Buddha Parinibbana, Relief Gandavyuha dan Lalitavistara pada Candi Borobudur, Tree of Harmony, dan Pilar Ashoka dengan tradisi India.

Selain itu, terdapat beberapa instalasi interaktif seperti Roulete Dharma berupa spinning wheel dan Wishing Tree sebagai tempat pengunjung menuliskan harapan mereka hidup harmonis.

"Yang paling membanggakan, dalam acara ini kami berhasil memecahkan rekor MURI rupang Buddha tertinggi di dalam gedung se-Indonesia, tingginya mencapai 12,3 meter. Tadi sudah divalidasi juga oleh notaris dan akhirnya berhasil memecahkan rekor MURI," kata dia.

Dalam Vesak Festival ini, nantinya pengunjung juga akan disuguhkan dengan beragam penampilan menarik yang mencerminkan moderasi dalam kemajemukan Indonesia, mulai dari tari tradisional asal Jawa Timur, pagelaran angklung interaktif khas Jawa Barat, Tari Sufi khas Timur Tengah (Turki), Wayang Potehi dan barongsai dari China, hingga penampilan dari vihara-vihara di area Surabaya.

"Jadi, Vesak Festival menghadirkan indahnya keberagaman melalui berbagai rangkaian kegiatan dimulai dari forum dialog antar agama, workshop kearifan lokal, puja relik dari berbagai aliran, melakukan persembahan kepada Sangha yang disebut dengan Sanghadana, hingga perayaan Waisak," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com