Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

119 Orang Ditangkap Buntut Pesilat Bikin Onar di Jombang, 8 Jadi Tersangka

Kompas.com - 25/05/2023, 18:34 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 119 orang dari gerombolan anggota perguruan silat ditangkap setelah berbuat onar di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (24/5/2023) malam hingga Kamis (25/5/2023) dini hari.

Dari jumlah tersebut delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diketahui berbuat rusuh di beberapa lokasi di sepanjang jalan raya Brantas yang merupakan jalur penghubung Kabupaten Jombang dengan Kabupaten Mojokerto.

Sebanyak dua polisi dan satu warga terluka. Tak hanya itu mereka juga membakar sepeda motor warga.

Baca juga: Gerombolan Diduga Pesilat Bikin Onar di Jombang, Bawa Senjata Tajam dan Bakar Motor Warga

119 orang ditangkap

Kasat Reskrim Polres AKP Aldo Febrianto mengungkapkan, sebelum berbuat onar di wilayah Kabupaten Jombang, ratusan pesilat melakukan konvoi dari Sidoarjo menuju Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Dari Mojokerto, gerombolan pesilat yang mayoritas masih belia tersebut melanjutkan arak-arakan menuju Kabupaten Jombang melalui jalur utara pada ruas jalan raya Brantas.

“Tadi malam, kami amankan 119 orang oknum dari perguruan silat, 110 laki-laki, 9 perempuan. Semuanya kita amankan di perbatasan wilayah Kecamatan Kudu dan Ploso,” kata Aldo, di Mapolres Jombang, Kamis (24/5/2023). 

Baca juga: Bentrok Pesilat Antarperguruan di Kota Madiun, Polisi Periksa 3 Saksi

Aldo menjelaskan, mayoritas pesilat yang ditangkap adalah anak-anak di bawah umur.

8 tersangka

Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas dia, penyidik menetapkan delapan orang pesilat sebagai tersangka, baik karena kasus kekerasan maupun kasus kepemilikan senjata tajam.

Dari 8 tersangka, satu tersangka berusia 20 tahun, sedangkan 7 tersangka lainnya berusia antara 15 hingga 17 tahun.

“Tersangka yang diamankan ada 8 orang, tidak semuanya warga Kabupaten Jombang. Tersangka nomor 7 dan 8, warga dari Kabupaten Kediri,” ujar Aldo.

Lukai 2 polisi dan bakar motor

Aldo menjelaskan, gerombolan pesilat tersebut berbuat onar karena dorongan arogansi untuk memperkuat eksistensi kelompok.

Dia menuturkan, saat berbuat onar di beberapa lokasi, gerombolan pesilat melukai dua polisi. Keduanya adalah anggota Polsek Kudu dan anggota Resmob Polres Jombang.

Selain melukai polisi, gerombolan pesilat juga merusak kendaraan dinas Polri, membakar sebuah motor milik warga, serta melukai seorang warga hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Aldo mengatakan, delapan tersangka yang sudah ditahan di Mapolres Jombang, dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: SEA Games 2023: Cerita Pesilat Indonesia Sempat Stres Usai Nyaris Gagal Bawa Pulang Emas

Sebelumnya diberitakan, gerombolan anak muda, diduga anggota perguruan silat, berbuat rusuh di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (24/5/2023).

Aksi rusuh gerombolan pesilat tersebut terekam dalam video amatir yang direkam warga dan beredar di medsos serta aplikasi perpesanan Whatsapp, Kamis (25/5/2023).

Beberapa potongan video yang beredar, antara lain berisi tayangan aksi brutal pesilat hingga saat polisi menangkap puluhan pesilat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com