Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

119 Orang Ditangkap Buntut Pesilat Bikin Onar di Jombang, 8 Jadi Tersangka

Kompas.com, 25 Mei 2023, 18:34 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 119 orang dari gerombolan anggota perguruan silat ditangkap setelah berbuat onar di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (24/5/2023) malam hingga Kamis (25/5/2023) dini hari.

Dari jumlah tersebut delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diketahui berbuat rusuh di beberapa lokasi di sepanjang jalan raya Brantas yang merupakan jalur penghubung Kabupaten Jombang dengan Kabupaten Mojokerto.

Sebanyak dua polisi dan satu warga terluka. Tak hanya itu mereka juga membakar sepeda motor warga.

Baca juga: Gerombolan Diduga Pesilat Bikin Onar di Jombang, Bawa Senjata Tajam dan Bakar Motor Warga

119 orang ditangkap

Kasat Reskrim Polres AKP Aldo Febrianto mengungkapkan, sebelum berbuat onar di wilayah Kabupaten Jombang, ratusan pesilat melakukan konvoi dari Sidoarjo menuju Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Dari Mojokerto, gerombolan pesilat yang mayoritas masih belia tersebut melanjutkan arak-arakan menuju Kabupaten Jombang melalui jalur utara pada ruas jalan raya Brantas.

“Tadi malam, kami amankan 119 orang oknum dari perguruan silat, 110 laki-laki, 9 perempuan. Semuanya kita amankan di perbatasan wilayah Kecamatan Kudu dan Ploso,” kata Aldo, di Mapolres Jombang, Kamis (24/5/2023). 

Baca juga: Bentrok Pesilat Antarperguruan di Kota Madiun, Polisi Periksa 3 Saksi

Aldo menjelaskan, mayoritas pesilat yang ditangkap adalah anak-anak di bawah umur.

8 tersangka

Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas dia, penyidik menetapkan delapan orang pesilat sebagai tersangka, baik karena kasus kekerasan maupun kasus kepemilikan senjata tajam.

Dari 8 tersangka, satu tersangka berusia 20 tahun, sedangkan 7 tersangka lainnya berusia antara 15 hingga 17 tahun.

“Tersangka yang diamankan ada 8 orang, tidak semuanya warga Kabupaten Jombang. Tersangka nomor 7 dan 8, warga dari Kabupaten Kediri,” ujar Aldo.

Lukai 2 polisi dan bakar motor

Aldo menjelaskan, gerombolan pesilat tersebut berbuat onar karena dorongan arogansi untuk memperkuat eksistensi kelompok.

Dia menuturkan, saat berbuat onar di beberapa lokasi, gerombolan pesilat melukai dua polisi. Keduanya adalah anggota Polsek Kudu dan anggota Resmob Polres Jombang.

Selain melukai polisi, gerombolan pesilat juga merusak kendaraan dinas Polri, membakar sebuah motor milik warga, serta melukai seorang warga hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Aldo mengatakan, delapan tersangka yang sudah ditahan di Mapolres Jombang, dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: SEA Games 2023: Cerita Pesilat Indonesia Sempat Stres Usai Nyaris Gagal Bawa Pulang Emas

Sebelumnya diberitakan, gerombolan anak muda, diduga anggota perguruan silat, berbuat rusuh di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (24/5/2023).

Aksi rusuh gerombolan pesilat tersebut terekam dalam video amatir yang direkam warga dan beredar di medsos serta aplikasi perpesanan Whatsapp, Kamis (25/5/2023).

Beberapa potongan video yang beredar, antara lain berisi tayangan aksi brutal pesilat hingga saat polisi menangkap puluhan pesilat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau