Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bacaleg di Kota Madiun Didaftarkan oleh Lebih dari Satu Parpol

Kompas.com - 22/05/2023, 18:26 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur, menemukan tiga bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 didaftarkan oleh lebih dari satu partai politik.

Pendaftaran ganda bacaleg itu diketahui setelah Bawaslu Kota Madiun mengecek jumlah bacaleg yang didaftarkan partai politik melalui sistem pencalonan (silon).

“Sampai saat ini kami temui ada tiga bacaleg. Dua bacaleg didaftarkan dua parpol dan satu bacaleg didaftarkan tiga partai politik. Kegandaan bisa kami pastikan memang persis foto, nama dan ejaannya persis satu nama dan satu orang,” kata Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Cerita Pejabat Korban Pungli Oknum Jaksa di Madiun, Resah Dimintai Uang Terus-menerus

Tiga bacaleg itu yakni atas nama Siswati, Gaguk Gendroyono dan Muh Izzul Wahab.

Siswati didaftarkan oleh Partai Perindo dan Partai Golkar di dapil Madiun 3. Gaguk Gendroyono diusung tiga parpol yakni Nasdem, PSI dan PPP di dapil Madiun 3. Muh Izzul Wahab diusung Nasdem untuk dapil Madiun 3 dan diusung PSI untuk dapil Madiun 1.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Pungli Oknum Jaksa, Pejabat Pemkab Madiun dan Pengusaha Diperiksa Tim Kejagung

Sesuai aturan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pancalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, setiap caleg hanya boleh didaftarkan oleh satu partai politik dan disatu dapil.

Dengan kejadian itu, Bawaslu akan menyampaikan ke KPU Kota Madiun untuk melakukan klarifikasi terhadap parpol dan bacaleg yang didaftarkan.

Setelah dilakukan klarifikasi, bacaleg harus memilih salah satu partai politik yang akan mengusungnya, atau mundur dari pencalonan.

“Bacaleg bisa tidak memilih parpol semuanya. Konsekuensinya parpol harus mengganti dengan bacaleg yang lain di tahapan perbaikan,” jelas Kokok.

Kokok menduga, adanya satu bacaleg yang didaftarkan oleh dua dan tiga parpol bisa jadi lantaran bacalegnya tidak jujur terhadap partai pengusungnya. Dengan demikian, satu bacaleg bisa didaftarkan banyak parpol.

“Uniknya lagi ada satu bacaleg yang didaftarkan tiga parpol,” kata Kokok.

Menurut Kokok, tim Bawaslu Kota Madiun mengetahui adanya satu bacaleg didaftarkan oleh dua dan tiga parpol setelah mengecek sistem pencalonan . Mengetahui hal itu, Bawaslu Kota Madiun langsung menyampaikan ke KPU Kota Madiun untuk ditindaklanjuti pada waktu verifikasi administrasi dengan temuan bacaleg belum memenuhi syarat.

Kokok mengatakan, kasus bacaleg didaftarkan dua atau tiga parpol masuk ranah pelanggaran administrasi. Untuk itu, partai politik pengusung nantinya harus melakukan perbaikan administrasi.

“Kami tidak akan memanggil parpol atau bacalegnya. Nanti KPU yang memanggil dengan melibatkan kami selaku pemberi saran,” tutur Kokok.

Total, bacaleg yang didaftarkan partai politik di Kota Madiun sebanyak 455 orang untuk diusung pada pemilu legeslatif 2024 mendatang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 02 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 02 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Pria di Situbondo Tewas Terjatuh di Area Tambang Galian C

Pria di Situbondo Tewas Terjatuh di Area Tambang Galian C

Surabaya
Erupsi, Gunung Semeru Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Erupsi, Gunung Semeru Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Surabaya
Viral Video Tawuran di Ponorogo, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Viral Video Tawuran di Ponorogo, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Surabaya
Viral Video Perkelahian Antar-remaja di Ponorogo, Satu Orang Ditangkap

Viral Video Perkelahian Antar-remaja di Ponorogo, Satu Orang Ditangkap

Surabaya
Anies Baswedan Temui Gus Najih di Ponpes Al Anwar Sarang Rembang

Anies Baswedan Temui Gus Najih di Ponpes Al Anwar Sarang Rembang

Surabaya
Warga Sidoarjo Penggugat Kemenag soal Layanan Haji Diadukan ke Polisi atas Tuduhan Pemerasan

Warga Sidoarjo Penggugat Kemenag soal Layanan Haji Diadukan ke Polisi atas Tuduhan Pemerasan

Surabaya
Sosok Nardinata Marshioni, Suami yang Ternyata Perempuan di Surabaya, Nama Jusuf Hamka Terseret

Sosok Nardinata Marshioni, Suami yang Ternyata Perempuan di Surabaya, Nama Jusuf Hamka Terseret

Surabaya
1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Warga Malang Raya Konvoi Tuntut Keadilan

1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Warga Malang Raya Konvoi Tuntut Keadilan

Surabaya
Kasus DBD di Probolinggo Jatim, 18 Orang Meninggal

Kasus DBD di Probolinggo Jatim, 18 Orang Meninggal

Surabaya
Momen Terakhir Elmiati bersama Anak Balita dan Suaminya di Stadion Kanjuruhan

Momen Terakhir Elmiati bersama Anak Balita dan Suaminya di Stadion Kanjuruhan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Tulungagung Hari Ini, 1 Oktober 2023: Siang hingga Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Tulungagung Hari Ini, 1 Oktober 2023: Siang hingga Sore Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com