Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bacaleg di Kota Madiun Didaftarkan oleh Lebih dari Satu Parpol

Kompas.com - 22/05/2023, 18:26 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur, menemukan tiga bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 didaftarkan oleh lebih dari satu partai politik.

Pendaftaran ganda bacaleg itu diketahui setelah Bawaslu Kota Madiun mengecek jumlah bacaleg yang didaftarkan partai politik melalui sistem pencalonan (silon).

“Sampai saat ini kami temui ada tiga bacaleg. Dua bacaleg didaftarkan dua parpol dan satu bacaleg didaftarkan tiga partai politik. Kegandaan bisa kami pastikan memang persis foto, nama dan ejaannya persis satu nama dan satu orang,” kata Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Cerita Pejabat Korban Pungli Oknum Jaksa di Madiun, Resah Dimintai Uang Terus-menerus

Tiga bacaleg itu yakni atas nama Siswati, Gaguk Gendroyono dan Muh Izzul Wahab.

Siswati didaftarkan oleh Partai Perindo dan Partai Golkar di dapil Madiun 3. Gaguk Gendroyono diusung tiga parpol yakni Nasdem, PSI dan PPP di dapil Madiun 3. Muh Izzul Wahab diusung Nasdem untuk dapil Madiun 3 dan diusung PSI untuk dapil Madiun 1.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Pungli Oknum Jaksa, Pejabat Pemkab Madiun dan Pengusaha Diperiksa Tim Kejagung

Sesuai aturan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pancalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, setiap caleg hanya boleh didaftarkan oleh satu partai politik dan disatu dapil.

Dengan kejadian itu, Bawaslu akan menyampaikan ke KPU Kota Madiun untuk melakukan klarifikasi terhadap parpol dan bacaleg yang didaftarkan.

Setelah dilakukan klarifikasi, bacaleg harus memilih salah satu partai politik yang akan mengusungnya, atau mundur dari pencalonan.

“Bacaleg bisa tidak memilih parpol semuanya. Konsekuensinya parpol harus mengganti dengan bacaleg yang lain di tahapan perbaikan,” jelas Kokok.

Kokok menduga, adanya satu bacaleg yang didaftarkan oleh dua dan tiga parpol bisa jadi lantaran bacalegnya tidak jujur terhadap partai pengusungnya. Dengan demikian, satu bacaleg bisa didaftarkan banyak parpol.

“Uniknya lagi ada satu bacaleg yang didaftarkan tiga parpol,” kata Kokok.

Menurut Kokok, tim Bawaslu Kota Madiun mengetahui adanya satu bacaleg didaftarkan oleh dua dan tiga parpol setelah mengecek sistem pencalonan . Mengetahui hal itu, Bawaslu Kota Madiun langsung menyampaikan ke KPU Kota Madiun untuk ditindaklanjuti pada waktu verifikasi administrasi dengan temuan bacaleg belum memenuhi syarat.

Kokok mengatakan, kasus bacaleg didaftarkan dua atau tiga parpol masuk ranah pelanggaran administrasi. Untuk itu, partai politik pengusung nantinya harus melakukan perbaikan administrasi.

“Kami tidak akan memanggil parpol atau bacalegnya. Nanti KPU yang memanggil dengan melibatkan kami selaku pemberi saran,” tutur Kokok.

Total, bacaleg yang didaftarkan partai politik di Kota Madiun sebanyak 455 orang untuk diusung pada pemilu legeslatif 2024 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com