Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Milik Guru di Malang

Kompas.com, 23 Mei 2023, 16:39 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Malang menangkap Agam Hamid Kholidi (23), warga asal Banyuwangi, terduga pencuri mobil milik guru di Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan mobil yang dicuri. Mobil tersebut langsung dikembalikan kepada pemiliknya.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan, pencurian kendaraan roda empat jenis Honda Jazz itu dilakukan oleh Agam Hamid Kholidi saat terparkir di depan sekolah pada awal Mei 2023.

Baca juga: Warga Tumpang Malang Jadi Korban Pembacokan, Polisi Buru Pelaku

"Mobil itu dicuri saat terparkir di depan sekolah. Mobil itu diambil dengan cara merusak kunci mobil dengan kunci palsu," kata Wisnu di Mapolres Malang, Selasa (23/5/2023).

Anang Wahyono (49), guru asal Wonosari yang merupakan pemilik mobil tersebut, mengatakan, kendaraannya itu dicuri oleh pelaku saat terparkir di depan sekolah. Saat itu, dirinya sedang mengajar di dalam kelas.

"Saat saya mengajar, tiba-tiba diberitahu oleh guru yang lain kalau mobil saya tidak ada di tempat parkir. Dari situlah saya tahu kalau mobilnya hilang dicuri. Terima kasih kepada kepolisian sudah membantu menemukan mobil saya yang hilang," katanya.

Baca juga: Dianggap Kurang Ramah Pejalan Kaki, Bakal Ada 3 Pelican Crossing di Kayutangan Malang

Tangkap 5 pelaku curanmor

Selain mengungkap pencurian mobil, polisi juga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lainnya.

Total, ada 37 kasus pencurian yang diungkap jajaran Polres Malang dalam sepekan operasi Pekat Semeru 2023.

37 kasus pencurian kendaraan bermotor itu terjadi dalam kurun waktu 2022 dan 2023.

Dari 37 kasus pencurian itu, polisi menangkap lima terduga pelaku. Selain Agam Hamid Kholidi yang merupakan terduga pencuri mobil, polisi juga menangkap Yopi Supriadi (35) warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Slamet Wahyudi (41) warga Kecamatan Wajak, M Oktavian (32) dan Irfan Maulana (32), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Empat pelaku, selain Agam Hamid, merupakan terduga pencurian motor.

"Dari kelima tersangka ini, kami berhasil mengamankan 18 unit kendaraan bermotor jenis roda dua, dan satu unit kendaraan bermotor jenis roda empat jenis Honda Jazz," ungkapnya.

Empat tersangka itu mencuri dengan modus klasik, yakni dengan cara merusak kunci kendaraan dengan kunci T.

"Kendaraan itu diambil saat terparkir. Kemudian setelah berhasil membawa barang hasil curiannya, kendaraan itu dijual ke orang lain," tuturnya.

Selain barang bukti kendaraan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dijadikan pelaku sebagai sarana pencurian. Seperti kunci T, obeng serta surat-surat kendaraan.

"Sebagian kendaraan hasil curian ini sudah kami temukan pemiliknya, dan langsung kami kembalikan saat ini," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau