Salin Artikel

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Milik Guru di Malang

MALANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Malang menangkap Agam Hamid Kholidi (23), warga asal Banyuwangi, terduga pencuri mobil milik guru di Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan mobil yang dicuri. Mobil tersebut langsung dikembalikan kepada pemiliknya.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan, pencurian kendaraan roda empat jenis Honda Jazz itu dilakukan oleh Agam Hamid Kholidi saat terparkir di depan sekolah pada awal Mei 2023.

"Mobil itu dicuri saat terparkir di depan sekolah. Mobil itu diambil dengan cara merusak kunci mobil dengan kunci palsu," kata Wisnu di Mapolres Malang, Selasa (23/5/2023).

Anang Wahyono (49), guru asal Wonosari yang merupakan pemilik mobil tersebut, mengatakan, kendaraannya itu dicuri oleh pelaku saat terparkir di depan sekolah. Saat itu, dirinya sedang mengajar di dalam kelas.

"Saat saya mengajar, tiba-tiba diberitahu oleh guru yang lain kalau mobil saya tidak ada di tempat parkir. Dari situlah saya tahu kalau mobilnya hilang dicuri. Terima kasih kepada kepolisian sudah membantu menemukan mobil saya yang hilang," katanya.

Tangkap 5 pelaku curanmor

Selain mengungkap pencurian mobil, polisi juga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lainnya.

Total, ada 37 kasus pencurian yang diungkap jajaran Polres Malang dalam sepekan operasi Pekat Semeru 2023.

37 kasus pencurian kendaraan bermotor itu terjadi dalam kurun waktu 2022 dan 2023.

Empat pelaku, selain Agam Hamid, merupakan terduga pencurian motor.

"Dari kelima tersangka ini, kami berhasil mengamankan 18 unit kendaraan bermotor jenis roda dua, dan satu unit kendaraan bermotor jenis roda empat jenis Honda Jazz," ungkapnya.

Empat tersangka itu mencuri dengan modus klasik, yakni dengan cara merusak kunci kendaraan dengan kunci T.

"Kendaraan itu diambil saat terparkir. Kemudian setelah berhasil membawa barang hasil curiannya, kendaraan itu dijual ke orang lain," tuturnya.

Selain barang bukti kendaraan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dijadikan pelaku sebagai sarana pencurian. Seperti kunci T, obeng serta surat-surat kendaraan.

"Sebagian kendaraan hasil curian ini sudah kami temukan pemiliknya, dan langsung kami kembalikan saat ini," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/23/163928078/polisi-tangkap-pelaku-pencurian-mobil-milik-guru-di-malang

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com