Salin Artikel

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Milik Guru di Malang

MALANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Malang menangkap Agam Hamid Kholidi (23), warga asal Banyuwangi, terduga pencuri mobil milik guru di Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan mobil yang dicuri. Mobil tersebut langsung dikembalikan kepada pemiliknya.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan, pencurian kendaraan roda empat jenis Honda Jazz itu dilakukan oleh Agam Hamid Kholidi saat terparkir di depan sekolah pada awal Mei 2023.

"Mobil itu dicuri saat terparkir di depan sekolah. Mobil itu diambil dengan cara merusak kunci mobil dengan kunci palsu," kata Wisnu di Mapolres Malang, Selasa (23/5/2023).

Anang Wahyono (49), guru asal Wonosari yang merupakan pemilik mobil tersebut, mengatakan, kendaraannya itu dicuri oleh pelaku saat terparkir di depan sekolah. Saat itu, dirinya sedang mengajar di dalam kelas.

"Saat saya mengajar, tiba-tiba diberitahu oleh guru yang lain kalau mobil saya tidak ada di tempat parkir. Dari situlah saya tahu kalau mobilnya hilang dicuri. Terima kasih kepada kepolisian sudah membantu menemukan mobil saya yang hilang," katanya.

Tangkap 5 pelaku curanmor

Selain mengungkap pencurian mobil, polisi juga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lainnya.

Total, ada 37 kasus pencurian yang diungkap jajaran Polres Malang dalam sepekan operasi Pekat Semeru 2023.

37 kasus pencurian kendaraan bermotor itu terjadi dalam kurun waktu 2022 dan 2023.

Empat pelaku, selain Agam Hamid, merupakan terduga pencurian motor.

"Dari kelima tersangka ini, kami berhasil mengamankan 18 unit kendaraan bermotor jenis roda dua, dan satu unit kendaraan bermotor jenis roda empat jenis Honda Jazz," ungkapnya.

Empat tersangka itu mencuri dengan modus klasik, yakni dengan cara merusak kunci kendaraan dengan kunci T.

"Kendaraan itu diambil saat terparkir. Kemudian setelah berhasil membawa barang hasil curiannya, kendaraan itu dijual ke orang lain," tuturnya.

Selain barang bukti kendaraan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dijadikan pelaku sebagai sarana pencurian. Seperti kunci T, obeng serta surat-surat kendaraan.

"Sebagian kendaraan hasil curian ini sudah kami temukan pemiliknya, dan langsung kami kembalikan saat ini," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/23/163928078/polisi-tangkap-pelaku-pencurian-mobil-milik-guru-di-malang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke