BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengundang perhatian publik, Sabtu (13/5/2023).
Hal itu karena masing-masing ketua partai maupun bacaleg, berangkat menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi dengan cara yang tak biasa.
Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banyuwangi, Abdul Malik Syafaat, datang bersama rombongan elite partai dengan menaiki mobil mewah Rubicon hitam.
Baca juga: Ikuti Jejak Ridwan Kamil, Atalia Gabung Golkar dan Langsung Daftar Jadi Caleg
"Kami datang bersama para rombongan pengurus partai, kader, dan bacaleg," kata Gus Malik, sapaan akrab Abdul Malik Syafaat, Sabtu.
Selain mobil mewah, rombongan elit PKB Banyuwangi juga datang ke Kantor KPU Banyuwangi dengan menggunakan truk tronton.
Puluhan pengurus hingga simpatisan partai besutan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu, nampak bergembira menyambut pesta demokrasi 2024.
Baca juga: Wartawan dan Kepala Sekolah Daftar Jadi Caleg di Kabupaten Lebak
Sedangkan Ketua Partai Gerindra Banyuwangi, Naufal Badri, datang ke Kantor KPU Banyuwangi dengan menunggang kuda berwarna coklat kehitaman.
Di atas kudanya, Naufal menenteng tongkat komando sebagai tanda seorang pemimpin tertinggi Gerindra.
Kader partai besutan Prabowo Subianto itu juga nampak kompak menggunakan kostum setelan baju warna putih dan celana krem.
"Ini sesuai dengan perintah partai," ujar Naufal.
Namun sayangnya, euforia kegembiraan pendaftaraan bacaleg dari dua partai tersebut berlangsung singkat. Sebab KPU Banyuwangi menolak berkas keduanya.
"Berkas pengajuan PKB dinyatakan dikembalikan. Karena ada ketidaksesuaian nomor urut bacaleg pada surat persetujuan DPP, aplikasi silon, dan dokumen fisik,'' kata Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni.
Hal sama terjadi pada Partai Gerindra. KPU Banyuwangi menyebut, berkas pengajuan Partai Gerindra belum lengkap.
“Partai Gerindra juga sama, dikembalikan karena berkas pengajuan masih belum lengkap,” ungkap Dwi.
Menanggapi itu, Ketua PKB Banyuwangi menyatakan, ada ketidakcocokan satu data nomor Bacaleg, sehingga berkasnya ditolak.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.