“Nanti malam kendala teknis di berkas itu sudah selesai,” tegas Gus Malik.
Sementara itu, penolakan berkas Partai Gerindra Banyuwangi karena adanya ganjalan pada SK bacaleg dari DPP.
"Yakni SK bacaleg yang diunggah di Silon KPU, masih SK lama atau SK bacaleg usulan. Di mana di situ terdapat 1 orang bacaleg yang belum terdaftar," ucap Naufal Badri.
Sebagai informasi, KPU Banyuwangi pada Sabtu ini menerima pendaftaran 4 partai. Yakni PBB, PKB, Gerindra, dan Partai Ummat.
Berkas bacaleg Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Ummat dinyatakan diterima. Sedangkan berkas bacaleg Partai Gerindra dan PKB dikembalikan alias belum lengkap.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang