Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamekasan Tetapkan 5 Dapil untuk Pileg 2024, KPU: Tidak Butuh Masukan Lagi

Kompas.com, 10 April 2023, 21:19 WIB
Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengakhiri perdebatan tentang pembagian daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu legislatif 14 Pebruari 2024 mendatang.

Pembagian Dapil untuk Pemilu Legislatif 2024 sebanyak 5 Dapil.

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Tekhnik Penyelenggaraan, Moh Amiruddin mengatakan, setelah pembagian Dapil ditetapkan, maka sudah tidak ada lagi perdebatan seperti pada saat sosialisasi sebelumnya.

Baca juga: Pro-kontra Rancangan Dapil di Sikka, KPU: Kami Berpedoman pada Aturan

Sebanyak 5 Dapil yang sudah ditetapkan saat ini, sudah final karena sudah berdasarkan proses panjang.

"Tidak butuh masukan lagi untuk pembagian Dapil Pemilu Legislatif 2024 mendatang. Tetap ada 5 Dapil seperti Pemilu 2019 kemarin," kata Amiruddin, Senin (10/4/2023). 

Sebanyak 5 Dapil yang sudah ditetapkan yakni Dapil 1 meliputi Kecamatan Pamekasan dan Kecamatan Tanakan.

Dapil 2 meliputi Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan.

Dapil 3 meliputi Kecamatan Waru, Kecamatan Pasean dan Kecamatan Batumarmar.

Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Pakong, Kecamatan Kadur dan Kecamatan Pegantenan. 

Sedangkan Dapil 5 meliputi Kecamatan Larangan, Kecamatan Galis dan Kecamatan Pademawu. 

Sebelum ditetapkan menjadi 5 Dapil, KPU Pamekasan menawarkan 6 Dapil. Tawaran 6 Dapil tersebut menuai perdebatan dari berbagai kalangan, terutama partai politik dan para anggota legislatif yang memiliki rencana untuk maju lagi pada Pemilu 2024.

"Yang banyak menolak atas tawaran 6 Dapil itu politisi dan anggota dewan. Kami hargai karena memang pada saat itu sedang tahap penataan Dapil sehingga butuh masukan dari berbagai pihak," ungkap Amiruddin. 

Baca juga: Jelang Pemilu Serentak 2024, Jumlah Dapil Cianjur Bertambah

Dari banyaknya masukan, KPU Pamekasan kemudian mengusulkan 2 opsi kepada KPU RI. Hasilnya, KPU RI memutuskan 5 Dapil sesuai dengan Dapil pada Pemilu 2019.

"Usulan 6 Dapil ternyata ditolak dan yang disetujui tetap format 5 Dapil seperti Pemilu 2019 lalu," ungkap mantan jurnalis ini.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau