Saat ditemukan, mayat sudah dalam kondisi mengeluarkan aroma tak sedap dan mengering.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr Soetomo Surabaya untuk diotopsi.
Saat itu keluarga meyakini mayat tersebut adalah N berdasarkan ciri-ciri fisiknya.
Baca juga: Penyebab Pertempuran Surabaya 10 November 1945
Polisi kemudian bergerak dan memeriksa lima saksi setelah memastikan bahwa jenazah itu adalah N, siswi SMP yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Petugas kemudian menangkap Y dan R.
"Keduanya masih di bawah umur. Kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata Arief.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto 76c dan atau Pasal 81 ayat (1) juncto 76d dan atau Pasal 82 ayat (1) juncto 76e UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kepada polisi, Y mengaku membunuh N lantaran cemburu.
"Y ini cemburu karena korban punya pacar baru dan punya niat untuk menghabisi korban," kata Kasatreskrim, seperti dilansir dari Antara.
Selain itu, kedua pelaku juga ingin merampas harta korban.
"Yang bersangkutan juga ingin memiliki ponsel korban," ujar dia.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni kaus putih, dua unit ponsel, dan buku panduan pengunaan milik korban.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Andi Hartik, Farid Assifa, Krisiandi, Pythag Kurniati), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.