KOMPAS.com - Kepolisian menemukan fakta baru soal pembunuhan sadis yang dilakukan Y, remaja 16 tahun terhadap teman wanitanya, N (14), di Gedung Peluru Kedung Cowek, Surabaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Y dan rekannya, R, pelaku memperkosa dahulu korban sebelum membunuhnya dengan pisau.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengungkapkan kronologi pembunuhan sadis di Surabaya tersebut.
Saat itu, pada 16 April 2023, Y mengajak N bertemu di Jalan Bulak Banteng Patriot.
Baca juga: Pembunuhan Siswi SMP di Surabaya Dipicu Rasa Cemburu Pelaku
Kala itu, Y sudah membawa pisau dari rumah kemudian mengajak R dengan berboncengan motor untuk menemui Y di Gudang Peluru Kedung Cowek.
Korban kemudian diajak di sudut bangunan. Di situlah Y memukuli kepala korban dengan tangan kosong.
Kemudian korban dicekik hingga terjatuh di lantai. Korban saat sudah lemah disetubuhi. Selesai itu, Y menggorok leher korban.
"R saat itu mengawasi saja. Jadi kesimpulannya R membantu Y membunuh N," kata AKP Arief Ryzki Wicaksana.
Setelah itu, Y membiarkan begitu saja korban tergeletak tak bernyawa di lantai.
Sebelum pergi handphone korban diambil. Sedangkan pisau yang digunakan melukai leher korban dibuang ke rawa-rawa.
Diungkapkan AKP Arief, motif pembunuhan ini didasari asmara.
Y tak terima korban punya kekasih baru.
"Ditambah lagi, beberapa bulan terakhir Y ternyata punya niat ingin mencuri handphone korban," sambungnya.
Dari visum et repertum terungkap ada dua luka yang menyebabkan jenazah berinisial N (14) tewas.
Masing-masing di leher dan kepala.