Penasihat hukum terdakwa RALAI, Suryono Pane, menanyakan apa maksud dan tujuan Taufan meminta kelima penyuap itu untuk segera menyetorkan uangnya ke RALAI.
"Apa maksud dan tujuan saudara saksi kepada saudara Wildan cs untuk meminta mengumpulkan uang kepada bupati. Walaupun tidak minta," tanya Pane kepada Taufan.
Taufan menjelaskan, setelah kelima orang itu dilantik, dia mengaku ditelepon oleh seseorang bernama Roesli Suharjono untuk meminta uang kepada mereka.
"Saya ditelepon Pak Nono (Roesli Suharjono), iya untuk segera bayar. Untuk apanya, seperti yang saya jawab tadi ini hal itu sudah menjadi budaya," papar Taufan.
Pane pun mencecar Taufan perihal setoran uangnya sebesar Rp 200 juta usai dilantik menjadi sekda. Apakah uang tersebut sama dengan suap yang dilakukan oleh kelima orang kadis saat itu.
"Siap sama, walaupun tidak ada komitmen," cetus Taufan menjawab pertanyaan Pane.
Baca juga: Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Roda Pemerintahan Tak Terganggu
Sedangkan, istilah pengantin yang tertuang dalam dakwaan untuk mengisi jabatan yang kosong adalah istilah yang dibuat Taufan saat bergurau dengan terdakwa.
Khusus untuk kepala Dinas PU, RALAI meminta agar orang teknis yang mengisi jabatan itu. Sedangkan, untuk kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa diminta dari camat karena Bangkalan akan menggelar Pilkades serentak.
"Itu istilah saat gurau dengan Pak Bupati (RALAI). Dia minta yang DPMD dari camat, makanya ada Pak Hosin Jamili," kata dia.