BANGKALAN, KOMPAS.com – Wakil Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Mohni mengaku prihatin atas peristiwa ditangkapnya Bupati Bangkalan, Abdul Latif Imron bersama lima kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan pada Rabu (7/12/2022).
“Atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Bangkalan, saya merasa prihatin,” terang Muhni saat menggelar jumpa pers di Bangkalan, Kamis (8/12/2022).
Mohni menambahkan, apa yang dialami oleh bupati dan lima pejabat itu tidak ada sangkut pautnya dengan institusi Pemkab Bangkalan. Menurut Mohni, dugaan suap pengisian jabatan itu karena inisiatif pribadi masing-masing.
“Kasus hukum mereka bukan kasusnya Pemkab Bangkalan secara kelembagaan. Jadi itu tanggung jawab masing-masing,” imbuhnya.
Menurut Mohni, pemerintahan di Kabupaten Bangkalan tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun tanpa kehadiran bupati. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai dengan sistem dan tugas pokok masing-masing.
“Pemerintahan ini sudah berjalan secara sistemik. Jadi tidak ada masalah meskipun ada penangkapan oleh KPK kemarin,” ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan ini.
Oleh sebab itu, Mohni sudah mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten, tingkat kecamatan dan tingat desa atau kelurahan, agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau ada masyarakat membutuhkan layanan, tetap dilayani. Tidak ada pelayanan yang tidak berjalan, semuanya harus tetap berjalan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron bersama dengan lima kepala OPD ditangkap oleh KPK. Mereka ditangkap setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.