Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wahyu Kenzo Dibawa ke Bareskrim Polri untuk Pemeriksaan Kasus TPPU

Kompas.com - 14/04/2023, 16:23 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Tersangka kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau Wahyu Kenzo diboyong ke Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Wahyu Kenzo dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk mempermudah penyidik dalam menangani kasus TPPU yang menjerat Wahyu Kenzo.

"Untuk penanganan TPPU, jadi tersangka WK diperiksa di Bareskrim. Ada peminjaman terhadap tersangka," kata Budi pada Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Polisi Amankan Mobil Mercedes-Benz GLA Milik Wahyu Kenzo

Budi mengatakan, peminjaman tersangka Wahyu Kenzo telah dilakukan sejak seminggu yang lalu dan akan selesai pada Senin (17/4/2023) mendatang.

"Akan selesai dilakukan pemeriksaan pada 17 April, nanti dikembalikan lagi ke Polresta Malang Kota," katanya.

Baca juga: Bareskrim Segel Aset Bangunan Mewah Wahyu Kenzo di Kota Malang

Setelah kembali ke Polresta Malang Kota, tersangka Wahyu Kenzo akan kembali menghadapi pemeriksaan lanjutan terkait laporan kasus penipuan robot trading ATG.

"Kami juga masih menindaklanjuti laporan perkara LP lainnya. Sampai sekarang, sudah ada 11 LP yang kami terima. Tapi kami masih mendalami, ini terkait ATG-nya saja atau ada PT Pansakanya masih kami dalami. Tetapi, semua tentang modus robot trading," katanya.

Diketahui, selain menjadi tersangka dalam perkara penipuan robot trading ATG, Wahyu Kenzo juga menyandang status tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus TPPU yang menjerat Wahyu Kenzo ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com