MALANG, KOMPAS.com - Polisi kembali menyita aset tersangka robot trading ATG, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau Wahyu Kenzo.
Kali ini aset yang disegel ialah bangunan mewah di Jalan Basuki Rahmat Nomor 51, Kota Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Kapolresta: Tidak Benar Wahyu Kenzo Dibawa Lewat Jalur Darat, Masih di Tahanan Polresta Malang Kota
Bangunan berwarna putih itu tampak dalam kondisi kosong. Di bagian depannya terdapat garis polisi.
Selain itu, tertempel kertas berwarna merah berisi pengumuman tentang surat penyegelan dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.
Dalam pengumuman tersebut juga tertera tanda tangan penyidik dan Wahyu Saptian Dyfrig atau Wahyu Kenzo.
Baca juga: Polisi Ungkap Aset Wahyu Kenzo yang Telah Dijual dan Digadaikan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penyegelan tersebut. Penyegelan terkait kasus robot trading ATG atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang laporannya masuk ke Bareskrim Polri.
Namun, Budi belum bisa memberi tahu lebih lanjut terkait penyegelan tersebut dengan alasan merupakan ranah Bareskrim Polri.
"Iya benar, tetapi penyegelan itu bukan dilakukan oleh Polresta Malang Kota. Itu dari Bareskrim terkait TPPU," kata Budi secara singkat saat dihubungi pada Kamis (23/3/2023).
Terpisah, beberapa waktu lalu, polisi menyita delapan kendaraan milik Wahyu Kenzo. Di antaranya Toyota Alphard, Toyota Innova, dan BMW M4.
Turut disita pula sepeda motor dan motor gede BMW R Nine T 719 Option, Harley Davidson Road Glide, Vespa Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior Edition.
Sebelumnya, polisi juga menemukan dokumen pembelian mobil sport milik Wahyu Kenzo setelah menggeledah rumah mewah Wahyu Kenzo di Perumahan Grand Permata Jingga 2, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Sabtu (11/3/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.