Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Situbondo Telusuri Dugaan Pejabat Terseret Kasus Penipuan Robot Trading Smart Avatar

Kompas.com, 31 Maret 2023, 23:14 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Krisiandi

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pemkab Situbondo Syamsuri mengungkapkan, pihaknya membentuk tim untuk menelusuri dugaan Kabag Humas Pemkab Situbondo Sigit Susetyo Raharjo terseret kasus penipuan robot trading Smart Avatar.

"Kami membuat tim dengan Inspektorat terkait ini (robot trading), kami tidak alergi dengan korban, tetap kami tindak lanjuti jika ada kesesuaian pelanggaran disiplin ASN," kata Syamsuri di Pendopo Situbondo Jumat (31/3/2023).

Dia menyatakan tidak ada laporan yang masuk ke BKSDM terkait dugaan keterlibatan Sigit. Namun, pihaknya mendapat informasi dari media sosial terkait kasus ini.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Robot Trading Smart Avatar di Situbondo, Panggil Sejumlah Saksi

BKSDM juga berencana meminta keterangan korban dan Sigit.

"Jika dalam proses pemeriksaan hukumnya terbukti maka bukan tidak mungkin akan dinonaktifkan (Sigit Susetyo Raharjo) dari jabatannya,"katanya.

Korban yang akan dimintai keterangan yakni suami istri warga Desa Gudang, Kecamatan Asembagus dengan total kerugian Rp 237 juta.

Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi ketika dihubungi enggan berkomentar terkait kasus ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, polisi masih menyelidiki, Namun demikian dipastikan ada dugaan unsur pidana dalam pelaporan.

"Kasus itu masih terus kami dalami dengan memanggil satu persatu saksi," kata dia Jumat (31/3/2023)

Menurutnya, masih ada dua saksi yang akan dipanggil untuk mendalami kasus. Dia mengakui, penyidik membutuhkan waktu relatif lama karena kasus tersebut ada bentuk motif baru.

Foto: Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardy Putra ketika dimintai keterangan.KOMPAS.com / Ridho Abdullah Akbar Foto: Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardy Putra ketika dimintai keterangan.
Dalam penyelidikannya, Satreskrim Polres Situbondo melakukan koordinasi dengam Polresta Malang Kota, karena motifnya hampir sama dengan kasus penipuan robot trading Wahyu Kenzo.

"Terlapor berpotensi terkena Pasal 55 KUHP karena mengetahui, mengajak korban atau perantara untuk terlibat dalam robot trading tersebut," kata Dhedi.

Diberitakan, Kabag Humas Pemkab Situbondo Sigit Susetyo Raharjo dilaporkan ke Polres Situbondo terkait robot trading Smart Avatar. Sigit diduga menjadi agen dari bisnis investasi tersebut.

Sementara itu, Sigit mengaku sudah mengetahui adanya laporan terhadap dirinya. Dia menyatakan siap menghadapi laporan tersebut. Bahkan, Sigit berencana membuat laporan balik atas pencemaran nama baik.

Baca juga: Kabag Humas Pemkab Situbondo Dilaporkan ke Polisi atas Penipuan Robot Trading

"Ya sudah (tau pelaporan), nanti saya hadapi karena tidak ada penipuan yang saya lakukan, malah saya akan melakukan pelaporan balik," katanya kepada Kompas.com via pesan WhatsApp, Senin (20/3/2023).

Kini, ia menunggu panggilan dari Polres Situbondo terkait pemeriksaan atas laporan tersebut. Ketika proses pemeriksaan selesai, baru dirinya akan melakukan pelaporan balik atas pencemaran nama baik.

"Ini kan baru pelaporan terhadap saya, nanti saya tunggu penggilan dulu dari pihak Polres terkait pelaporan ini," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau