SITUBONDO, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pemkab Situbondo Syamsuri mengungkapkan, pihaknya membentuk tim untuk menelusuri dugaan Kabag Humas Pemkab Situbondo Sigit Susetyo Raharjo terseret kasus penipuan robot trading Smart Avatar.
"Kami membuat tim dengan Inspektorat terkait ini (robot trading), kami tidak alergi dengan korban, tetap kami tindak lanjuti jika ada kesesuaian pelanggaran disiplin ASN," kata Syamsuri di Pendopo Situbondo Jumat (31/3/2023).
Dia menyatakan tidak ada laporan yang masuk ke BKSDM terkait dugaan keterlibatan Sigit. Namun, pihaknya mendapat informasi dari media sosial terkait kasus ini.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Robot Trading Smart Avatar di Situbondo, Panggil Sejumlah Saksi
BKSDM juga berencana meminta keterangan korban dan Sigit.
"Jika dalam proses pemeriksaan hukumnya terbukti maka bukan tidak mungkin akan dinonaktifkan (Sigit Susetyo Raharjo) dari jabatannya,"katanya.
Korban yang akan dimintai keterangan yakni suami istri warga Desa Gudang, Kecamatan Asembagus dengan total kerugian Rp 237 juta.
Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi ketika dihubungi enggan berkomentar terkait kasus ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, polisi masih menyelidiki, Namun demikian dipastikan ada dugaan unsur pidana dalam pelaporan.
"Kasus itu masih terus kami dalami dengan memanggil satu persatu saksi," kata dia Jumat (31/3/2023)
Menurutnya, masih ada dua saksi yang akan dipanggil untuk mendalami kasus. Dia mengakui, penyidik membutuhkan waktu relatif lama karena kasus tersebut ada bentuk motif baru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.