Salin Artikel

Pemkab Situbondo Telusuri Dugaan Pejabat Terseret Kasus Penipuan Robot Trading Smart Avatar

"Kami membuat tim dengan Inspektorat terkait ini (robot trading), kami tidak alergi dengan korban, tetap kami tindak lanjuti jika ada kesesuaian pelanggaran disiplin ASN," kata Syamsuri di Pendopo Situbondo Jumat (31/3/2023).

Dia menyatakan tidak ada laporan yang masuk ke BKSDM terkait dugaan keterlibatan Sigit. Namun, pihaknya mendapat informasi dari media sosial terkait kasus ini.

BKSDM juga berencana meminta keterangan korban dan Sigit.

"Jika dalam proses pemeriksaan hukumnya terbukti maka bukan tidak mungkin akan dinonaktifkan (Sigit Susetyo Raharjo) dari jabatannya,"katanya.

Korban yang akan dimintai keterangan yakni suami istri warga Desa Gudang, Kecamatan Asembagus dengan total kerugian Rp 237 juta.

Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi ketika dihubungi enggan berkomentar terkait kasus ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, polisi masih menyelidiki, Namun demikian dipastikan ada dugaan unsur pidana dalam pelaporan.

"Kasus itu masih terus kami dalami dengan memanggil satu persatu saksi," kata dia Jumat (31/3/2023)

Menurutnya, masih ada dua saksi yang akan dipanggil untuk mendalami kasus. Dia mengakui, penyidik membutuhkan waktu relatif lama karena kasus tersebut ada bentuk motif baru.

"Terlapor berpotensi terkena Pasal 55 KUHP karena mengetahui, mengajak korban atau perantara untuk terlibat dalam robot trading tersebut," kata Dhedi.

Diberitakan, Kabag Humas Pemkab Situbondo Sigit Susetyo Raharjo dilaporkan ke Polres Situbondo terkait robot trading Smart Avatar. Sigit diduga menjadi agen dari bisnis investasi tersebut.

Sementara itu, Sigit mengaku sudah mengetahui adanya laporan terhadap dirinya. Dia menyatakan siap menghadapi laporan tersebut. Bahkan, Sigit berencana membuat laporan balik atas pencemaran nama baik.

"Ya sudah (tau pelaporan), nanti saya hadapi karena tidak ada penipuan yang saya lakukan, malah saya akan melakukan pelaporan balik," katanya kepada Kompas.com via pesan WhatsApp, Senin (20/3/2023).

Kini, ia menunggu panggilan dari Polres Situbondo terkait pemeriksaan atas laporan tersebut. Ketika proses pemeriksaan selesai, baru dirinya akan melakukan pelaporan balik atas pencemaran nama baik.

"Ini kan baru pelaporan terhadap saya, nanti saya tunggu penggilan dulu dari pihak Polres terkait pelaporan ini," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/31/231414078/pemkab-situbondo-telusuri-dugaan-pejabat-terseret-kasus-penipuan-robot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke