BLITAR, KOMPAS.com - Kebohongan UP (23), pemuda di Blitar, Jawa Timur, yang mengaku menemukan bayi di pinggir hutan jati tercium polisi saat olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi yang mencurigai gelagat UP melakukan interogasi lanjutan. UP akhirnya mengakui kebohongannya. Pemuda itu mengakui bayi tersebut adalah anak kandugnya.
Baca juga: Fakta Baru Penemuan Bayi di Hutan Jati Blitar, Penemu Ternyata Ayah Kandung Korban
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari mengatakan, polisi menemukan kejanggalan atas keterangan UP saat pemeriksaan silang saat olah TKP.
"Melalui serangkaian penyelidkan diketahui keterangan UP tidak sesuai dengan fakta pada olah TKP. Terdapat kejanggalan," ujar Tika kepada Kompas.com, Jumat (31/3/2023) malam.
Kejanggalan tersebut seperti keterangan awal yang tidak konsisten dengan fakta saat olah TKP.
"Polisi akhirnya kembali menginterogasi UP dan dia mengakui berbohong," ujarnya.
UP awalnya mengaku menemukan bayi itu di pinggir hutan jati di Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Rabu malam.
Padahal, kata Tika, UP telah membawa bayi yang dilahirkan pacarnya, AT (22), dari suatu tempat di Blitar untuk dibawa pulang ke rumahnya di Desa Balerejo, Kecamatan Wlingi.
AT adalah warga Desa Tegalsari, Kecamatan Wlingi, yang sudah menjalin hubungan asmara selama tiga tahun terakhir. Keduanya sama-sama masih lajang.
"Dia memang sudah merancang rencana itu. Akan mengaku menemukan bayi. Padahal bayi memang sudah bersama dia sejak awal," ujar Tika.
Rencana mengarang cerita bohong telah menemukan bayi dilakukan UP setelah gagal menyerahkanya anaknya ke sebuah panti asuhan.
Panti asuhan menolak menerima bayi itu karena UP memberikan keterangan janggal kepada pengurus panti asuhan.
"UP ini juga mengaku ke pihak panti asuhan bahwa dia baru saja menemukan bayi yang dibuang. Jadi dia tidak mengaku sebagai orangtua bayi. Panti asuhan menolak," ujar Tika.
Akhirnya, kata Tika, UP membawa bayi itu pulang. Ia mengaku menemukan bayi itu di pinggir hutan jati kepada orangtuanya.
Sehingga, ada pihak yang merawat bayi itu. Sementara itu, UP dan AT terbebas dari masalah memiliki bayi di luar pernikahan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.