Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunung Semeru Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Kilometer

Kompas.com - 25/03/2023, 05:31 WIB
Miftahul Huda,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Gunung Semeru kembali meluncurkan lava pijar sejauh dua kilometer dari puncak kawah Jonggring Saloko mengarah ke Besuk Kobokan, Jumat (24/3/2023) malam.

Petugas pos pantau gunung api (PPGA) Semeru Sigit Rian Alfian mengatakan, dalam periode pengamatan pukul 18.00-00.00 WIB, guguran lava pijar terjadi tiga kali dengan jarak luncur 1.000-2.000 meter.

Baca juga: BPBD Lumajang Minta Warga Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru Bersedia Dievakuasi

Selain itu, letusan asap berwarna putih kelabu teramati secara visual sebanyak 17 kali dengan ketinggian 300-500 meter di atas puncak.

"Teramati tiga guguran lava pijar jarak luncur 1.000-2.000 meter mengarah ke tenggara," kata Sigit di Lumajang, Sabtu (25/3/2023).

Secara kegempaan, seismograf merekam telah terjadi 17 kali gempa letusan dengan amplitudo 12-22 milimeter dalam periode pengamatan tersebut.

Baca juga: Banjir Lahar Gunung Semeru, 137 KK di Dusun Sumberlangsep Lumajang Terisolasi

Menurut Sigit, sampai saat ini status Gunung Semeru masih berada di level III (Siaga) meski aktivitas vulkanik masih terus terjadi setiap hari.

“Tingkat aktivitas Gunung Semeru hingga saat ini masih level 3 atau Siaga,” jelasnya.

Baca juga: Banjir Lahar Gunung Semeru Terjang Permukiman Warga, 5 Rumah Terdampak


Secara terpisah, Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang Wawan Hadi Siswoyo mengatakan, luncuran lava pijar dengan jarak luncur cukup jauh itu tidak sampai menimbulkan dampak langsung.

Namun, Wawan mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat material tampak menumpuk di puncak Semeru.

Hal ini berdampak pada adanya risiko luncuran Awan Panas Guguran (APG).

Baca juga: Gunung Semeru Keluarkan 26 Kali Letusan Asap, Ketinggian Capai 800 Meter

Wawan mengimbau kepada masyarakat agar tidak berada pada jarak yang sudah ditentukan sejauh 13 kilometer dari puncak kawah di sepanjang aliran sungai yang dilewati lahar, seperti Besuk Kobokan, Besuk Sat, Besuk Bang, dan Besuk Lanang.

"Potensinya bahaya yang pasti APG, jadi masyarakat diminta untuk waspada dan tidak berada di kawasan zona merah atau kawasan rawan bencana (KRB III) yang telah direkomendasikan PVMBG maupun BPBD," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com