Kegiatan ekskavasi yang telah dimulai sejak Selasa (7/3/2023) lalu itu merupakan ekskavasi yang ke-4 di Candi Gedog sejak ditemukan pada September 2019. Ekskavasi akan berlangsung selama 10 hari hingga Kamis (16/3/2023) pekan depan.
Nugroho yang memimpin proses ekskavasi itu mengatakan, secara teknis, target kegiatan ekskavasi ke-4 Candi Gedog adalah menampakkan sisa struktur pagar di sisi utara candi setelah pagar sisi selatan dan barat sudah berhasil digali pada ekskavasi sebelumnya.
Baca juga: Kijang Innova Tabrak Rumah Warga di Blitar, Polisi: Kami Sedang Mengejar Pengemudi
Sementara ekskavasi pagar di sisi timur, lanjutnya, akan mendapatkan prioritas terakhir karena kemungkinan hanya sedikit strukturnya yang tersisa.
“Sehingga nanti kalau struktur pagar utara sudah dapat kita tampakkan, maka denah candi ini akan lebih terlihat,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Tak Temukan Indikasi Kegiatan Terorisme pada Ledakan di Blitar
Nugroho berharap, waktu selama 10 hari hingga pertengahan Maret ini akan cukup bagi tim untuk menuntaskan penggalian pagar utara candi.
Pada hari ke-10, diharapkan dimensi pagar candi yang diperkirakan berukuran 29 meter dan 30 meter itu akan lebih terlihat jelas dari sisa-sisa struktur yang ada.
Penemuan Candi Gedog, yang diduga berasal dari era Kerajaan Majapahit awal, bermula dari warga yang tidak sengaja menemukan kepala kala terbuat dari batu andesit berukuran besar berada di bawah pematang sawah yang sedang dia tanami jagung pada Agustus 2019.
Lokasi temuan hanya berjarak belasan meter dari pohon beringin besar yang menjadi penanda lokasi yang dikenal sebagai Punden Joko Pangon, tempat warga Gedog biasa menggelar doa selamatan setidaknya setiap setahun sekali dalam ritual “bersih desa”.
Punden Joko Pangon terdapat batu yoni berukuran besar dengan dua batu kepala kala di pintu masuk biasa digunakan oleh sebagian warga untuk “nyadran” atau menggelar ritual sesaji dan berdoa untuk arwah leluhur.
Temuan kepala kala di pematang sawah itu selanjutnya dilaporkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar kepada BPCB Jawa Timur.