Selanjutnya tim survei BPCB yang saat itu dipimpin oleh arkeolog Wicaksono Dwi Nugroho menemukan sisa-sisa struktur bangunan candi di sejumlah titik di area Punden. Analisis hasil survei meyakinkan BPCB bahwa area Punden Joko Pangon berada persis di atas sisa-sisa reruntuhan Candi Gedog.
Temuan ini disambut gembira oleh banyak pihak, terutama kalangan arkeolog dan sejarawan karena nama Candi Gedog yang bertempat di Blitar disebutkan dengan jelas oleh Gubernur Hindia Belanda Sir Thomas Stamford Raffles dalam bukunya, History of Java tahun 1817. Namun, keberadaannya tidak diketahui hingga September 2019 BPCB mengumumkan ditemukannya kembali Candi Gedog.
Meski nyaris tidak ada yang tersisa dari struktur candi bagian atas, namun Pemerintah Kota Blitar terus memberikan dukungan pada penggalian Candi Gedog bekerja sama dengan BPK Wilayah 11 yang dulu bernama BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Jawa Timur.
Baca juga: Rumah Ramli di Kota Blitar Terbakar, Api Berasal dari Bagian Atap
Arkeolog menduga, Candi Gedog pernah menjadi sasaran perusakan dan penjarahan oleh kelompok masyarakat. Perusakan diduga terjadi dalam beberapa gelombang dengan jarak waktu yang lama antara gelombang yang satu dengan lainnya.
Berdasarkan informasi dari sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, gelombang perusakan terakhir terjadi beberapa saat setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965.
Jejak-jejak perusakan terlihat pada ratusan komponen dan ornamen candi yang masih tersisa, namun dalam serpihan-serpihan kecil. Serpihan-serpihan beragam komponen dan ornamen candi itu ditemukan pada fase-fase awal ekskavasi di tahun 2020.
Para arkeolog dari BPCB Jawa Timur melihat jelas ukuran dan pola serpihan bukan kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam seperti gempa bumi atau letusan gunung berapi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.