Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ledakan di Ponggok Blitar, Polisi Periksa 14 Saksi dan Sita 12 Barang Bukti

Kompas.com - 27/02/2023, 14:12 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa 14 saksi dan menyita 12 barang bukti dalam kasus ledakan di Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (19/2/2023).

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, 14 saksi telah diperiksa penyidik untuk mengungkap kasus ledakan dahsyat yang menewaskan empat orang itu.

Baca juga: Polisi Tak Temukan Indikasi Kegiatan Terorisme pada Ledakan di Blitar

"Hingga kini sudah 14 saksi yang diperiksa penyidik, terdiri dari keluarga korban (tewas), tetangga dan teman-teman dekat mereka," ujar Argo kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Argo merujuk kepada korban tewas bernama Aripin (29) dan Widodo (26), yang merupakan anak dari korban tewas lainnya, Darman (65).

Argo menambahkan, penyidik menduga Darman dan korban tewas terakhir, Wawa (15), tak terlibat aktif meracik bahan peledak petasan yang diduga dilakukan Aripin dan Widodo.

Ledakan di rumah Darman, di Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, itu diduga berasal dari stok bubuk peledak petasan hasil racikan Aripin dan Widodo.

Ledakan yang terjadi pada malam hari itu membuat rumah Darman porak poranda. Puluhan rumah tetangga juga rusak.

Sebanyak 25 warga lainnya termasuk bayi berusia empat bulan juga dilaporkan mengalami luka-luka.


Argo menjelaskan, salah satu fokus penyelidikan polisi adalah pada dugaan pihak yang memasok bahan baku dalam proses peracikan bubuk peledak petasan.

"Masih kita dalam. Detail teknisnya belum dapat kita ungkap," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com